OKI Segera Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, OGAN KOMERING ILIR – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berencana meluncurkan layanan panggilan darurat 112 pada Oktober mendatang. Layanan ini akan mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan yang sudah ada, seperti kesehatan, ambulans, dan pemadam kebakaran, serta dapat dikembangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan.

“Insyaallah akan di-launching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang. Layanan ini menyatukan layanan yang sudah ada seperti kesehatan, ambulan, kebakaran, dan lainnya,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, dalam rapat koordinasi pengenalan layanan call center 112 di ruang kerja Sekretaris Daerah OKI, Kamis (19/9/2024).

Adi Yanto menjelaskan bahwa layanan 112 ini akan menjadi single sign on pelayanan. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor layanan terintegrasi untuk berbagai kebutuhan, baik kedaruratan maupun administrasi.

David Prasetyo dari Jasnita Telekomindo, mitra Pemkab OKI dalam pengembangan layanan ini, mengatakan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 ini layaknya layanan 911 di Amerika. Indonesia menggunakan nomor 112 karena merupakan nomor default emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.

“Sudah ada beberapa nomor darurat seperti Kepolisian, 110, Pemadam Kebakaran, 113, Basarnas 115, Ambulan/Kemenkes, 119, masih bisa digunakan. Melalui nomor 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat,” ujar David.

Panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan di daerah tanpa sinyal.

Penjabat Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, menyambut baik rencana implementasi panggilan darurat 112 di Kabupaten OKI. Menurut Refly, nomor tersebut mudah diingat dan bakal terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI.

“Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga untuk menerima pelayanan publik melalui Smart City, perlu dintegrasikan layanan,” ujarnya.

Refly mengharapkan implementasi layanan ini menjadikan OKI lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. “Jadi sebelum rakyat meminta, kita sudah memberikan. Mudah-mudahan 112 ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam sisi pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan peluncuran layanan panggilan darurat 112, Kabupaten OKI siap memasuki era baru pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi. Masyarakat OKI kini memiliki akses mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai situasi darurat. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat sistem penanganan kedaruratan di Kabupaten OKI.

  • Bagikan
Exit mobile version