Ketua KPK RI : Jaksa Baru Sudah Harus Siap Tempur, Perkuat Adhiyaksa Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – “Jaksa yang dikirim untuk kawah candradimuka, jikalau kembali diharapkan sudah siap tempur, memperkuat jajaran Adhiyaksa dalam pemberantasan korupsi.” Hal ini diungkapkan Ketua KPK RI, Firli Bahuri ketika menghadiri pertemuan 55 Jaksa Baru KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

“Saya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mewakili segenap pimpinan dan seluruh insan KPK menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah memberikan SDM terbaik dari Kejaksaan Agung RI. Kami ucapkan selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 Jaksa yang telah bergabung di KPK Republik Indonesia. KPK menantikan karya anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi,” paparnya.

Firli Bahuri menjelaskan, hendaknya para jaksa yang saat ini bergabung di KPK harus banyak belajar, sehingga nanti saat kembali ke Kejaksaan, sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.

“Terdapat empat besar persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan secara bersama yaitu, Korupsi, Bencana Alam, Terorisme dan Radikalisme, serta Narkotika. Dari itu, 55 Jaksa baru bisa bergabung, karena hasil kerja keras Sekjen KPK dan jajaran, semua pihak harus melaksanakan tugas dan fungsi rekrutmen,” ungkapnya.

Sudah tidak perlu diragukan lagi, lanjut Firli Bahuri, keluhuran bangsa dan negara dalam menanggapi bencana alam. Pada isu terorisme, radikalisme dan narkotika masyarakat dan pemerintah, telah berposisi siap siaga melindungi keluarga dan memerangi paparan serta sebarannya.

“Namun, pada masalah korupsi, tampaknya kita semua masih belum, baik belum satu barisan perjuangan ataupun satu komitmen. Dalam hal ini, diperlukan membangun budaya Antikorupsi, sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat,” ujarnya.

Dijabarkan Firli Bahuri, pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak akan pernah tuntas. Banyak orang menduga sistem politik yang ada menstimulasi korupsi, tapi apakah ada keinginan untuk melakukan perbaikan sistem politik? Terutama internalisasi sikap anti korupsi dari partai politik sebagai pohon kekuasaan?

“Perubahan-perubahan sangat diperlukan, sehingga budaya anti korupsi bisa diterima dan diterapkan sebagai “Pilihan Hidup Baru” seluruh elemen bangsa tanpa terstimulasi hasrat jahat yang tersistem,” urainya.

Dikatakan Firli Bahuri, penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian. Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.

“KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa “ganjil”karena prestasi Kejaksaan RI. Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK sungguh bersyukur, karena pemberantasan korupsi itu berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum akhirnya bisa bekerja sama. In harmonia progressio!, mari memberantas korupsi secara harmoni. Itulah sejatinya pekerjaan aparat penegak hukum yang efektif seketika pemberantasan dikerjakan bersama-sama,” jelasnya.

Dipenghujung pertemuan, Firli Bahuri, memberikan apresiasi untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh rekan-rekan Kejaksaan RI.

“Inilah yang KPK gelorakan dan sebut sebagai Orkestrasi Pemberantasan Korupsi. Semua kamar-kamar kekuasaan bekerja membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” tukasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version