Kasus Penyerangan di Tangerang ini Belum Ada Tindaklanjut Kepolisian Lagi

  • Bagikan

Korban Alami Luka Sampai Dahi Robek

SUMSELDAILY.CO.ID, TANGERANG – Peristiwa yang dialami oleh seorang warga Jakarta bernama Reza AR pada (18/09/2024) lalu di Jalan Medang Lestari, Desa Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang hingga kini belum mendapatkan titik terang.

Kejadian sendiri menurut surat laporan Reza ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pagedangan berlangsung sekira pukul 23.30 WIB Rabu (18/09/2024) silam dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dari informasi yang didapatkan media ini, saat itu suasana malam di depan Vivo Gelato Downtown di Jalan Medang Lestari, Desa Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah mencekam saat terjadi keributan antara dua pemuda.

Seorang pemuda berinisial FH yang mengendarai mobil Mitsubishi Expander warna hitam turun dan mendekati korban bernama Reza AR, yang mengendarai mobil Wuling putih yang sedang parkir.

FH diduga menyerang salah satu penumpang mobil tersebut. Sementara Reza yang berusaha melarikan diri, mencari perlindungan di sekitar lokasi, namun tidak ada petugas keamanan yang berani menanggapi tindakan agresif FH. Akibat penyerangan ini, Reza mengalami luka di dahi dengan luka sobek.

Reza kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pagedangan dengan nomor laporan: LP/B/63/IX/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res TangSel/PMJ/tanggal 19 September 2024, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dalam keterangannya, Reza berharap agar pihak kepolisian dapat menegakkan hukum sesuai prosedur dan memberikan efek jera kepada pelaku.

“Saya berharap penanganan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar terlapor paham bahwa tidak ada yang kebal hukum,” ungkap Reza, Selasa (29/10/2024) saat meberikan kembali keterangan karena laporannya hingga kini belum ada tindaklanjut kembali.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik, bukan dengan kekerasan. “Semoga Polsek Pagedangan objektif dalam menangani kasus ini,” harapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan ke korban Reza menginformasikan bahwa FH sudah datang untuk dimintai keterangan. Disurat itu juga tertulis jelas nama penyidik yang menangani kasus ini.(*)

  • Bagikan
Exit mobile version