Inver PPTPKH Tahap 3 Dimulai, 8 Kecamatan di Muba Jadi Sasaran

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau Inver PPTPKH Tahap 3. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Randik, Rabu (08/07/2026).

Inver PPTPKH merupakan program strategis nasional untuk menata kawasan hutan sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama di masyarakat.

Rakor koordinasi ini dipimpin oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H melalui Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr. Drs. H. Iskandar Syahrianto, M.H.

“Ini merupakan tahap ke-3. Kita harus bisa sukseskan bersama. Untuk itu diminta agar seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa untuk aktif terlibat dalam proses verifikasi. Pastikan pada saat di lapangan nanti sesuai dengan peta indikatif yang telah tersedia agar datanya valid dan objektif,” kata Iskandar.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Muba akan mensupport penuh. Kami juga akan melihat langsung secara objektif di lapangan bagaimana mekanisme dan sasarannya berjalan. Artinya setelah rapat koordinasi ini, terus lakukan koordinasi secara intens bersama camat dan kades setempat,” tambahnya.

Sementara, Tim Pelaksana Inver PPTPKH Bapak Yayat menjelaskan, teknis pelaksanaan di lapangan. Akan ada sebanyak 20 tim yang akan diterjunkan untuk melakukan pendataan dan verifikasi.

“Kedua puluh tim ini akan tersebar di 8 kecamatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Muba. Delapan kecamatan tersebut yaitu Bayung Lencir, Babat Supat, Sungai Lilin, Keluang, Tungkal Jaya, Lalan, Sanga Desa, dan Jirak Jaya,” jelas Yayan.

Menurutnya, tim akan bekerja langsung menemui masyarakat yang menggarap lahan di dalam kawasan hutan negara untuk mendata dan memverifikasi status penguasaan tanah.

  • Bagikan
Exit mobile version