Bupati Labuhanbatu Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice, di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/05/2022).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi Kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih. Serta mengapresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan,” ujarnya.

Disamping itu ia juga berharap dengan berdirinya rumah restorasitive justice itu, untuk mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat. Serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.

“Harapan saya dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat. Serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas,” tuturnya.

“Semoga rumah restorasitive justice bisa berdiri disetiap kecamatan dan desa yang ada dikabupaten labuhanbatu terkhusus daerah pesisir,” sambungnya.

Sementara itu Kajari Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua, SH. MH mengatakan rumah restorasitive Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati. “Karena damai itu indah,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Sidorukun, Suwardi mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kabupaten Labuhanbatu yang sudah menjadikan desa pertama berdirinya rumah restorasitive Justice.

Baca Juga :   Peringati HBA ke-62, Kajari dan Ketua IAD Padangsidimpuan Baksos ke Panti Asuhan
  • Bagikan