Bank Sumsel Babel Buka Lelang 61 Aset Senilai Rp30 Miliar, Digelar Serentak di Tiga Wilayah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel kembali membuka kesempatan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk memperoleh aset melalui Lelang Serentak II Tahun 2026.

Sebanyak 61 objek agunan dengan total nilai limit mencapai sekitar Rp30 miliar ditawarkan dalam program lelang yang menjadi bagian dari inisiatif “LeGO Aset” Bank Sumsel Babel.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui sinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tiga wilayah. Lelang di KPKNL Lahat dijadwalkan pada 16 September 2026, kemudian KPKNL Palembang pada 28 September 2026, dan KPKNL Pangkalpinang pada 30 September 2026.

Beragam objek agunan yang ditawarkan tersebut tersebar di wilayah operasional Bank Sumsel Babel. Masyarakat maupun pelaku usaha dapat melihat informasi mengenai aset yang tersedia, mulai dari lokasi, karakteristik objek, nilai limit hingga informasi pendukung lainnya.

Direktur Keuangan Bank Sumsel Babel Amrul Muslimin mengatakan, Lelang Serentak II Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Lelang Serentak II Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk terus melakukan optimalisasi aset secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan dunia usaha untuk memperoleh aset melalui mekanisme lelang resmi,” ujar Amrul.

Menurutnya, pelaksanaan lelang secara serentak juga menjadi upaya untuk memperluas akses informasi kepada calon peserta. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui objek yang ditawarkan sekaligus memahami persyaratan dan mekanisme lelang sebelum mengikuti prosesnya.

“Kami berharap informasi mengenai objek lelang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan informasi yang terbuka, calon peserta dapat mempelajari objek yang diminati, memahami persyaratan dan mengikuti proses lelang sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga :   SLE Index 2026: Bank Sumsel Babel Kembali Jadi BPD dengan Layanan Terbaik Nasional

Bank Sumsel Babel menegaskan bahwa aspek transparansi dan kepatuhan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut. Proses lelang dilakukan melalui mekanisme resmi bersama KPKNL sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan lelang.

Dengan mekanisme tersebut, calon peserta memiliki akses terhadap informasi objek sekaligus tata cara mengikuti lelang secara terbuka.

Informasi lengkap mengenai 61 objek yang ditawarkan dalam Lelang Serentak II Tahun 2026 dapat diakses melalui E-Katalog Lelang Serentak II Tahun 2026 pada laman resmi Bank Sumsel Babel.

Melalui program “LeGO Aset”, Bank Sumsel Babel berharap aset yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio dapat kembali dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dunia usaha maupun perseroan.

  • Bagikan