Bandit Pecah Kaca Ditangkap Polisi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Salah satu bandit pecah kaca, Samsudin alias Udin (27) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit 1 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang, harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang, lantaran mencuri dengan modus pecah kaca milik YN (26), di parkiran dekat rumahnya, Kamis (16/6/2022).

Kejadian berawal saat korban meninggalkan mobilnya di parkiran. Selang beberapa waktu, pelaku datang dan memecahkan kaca bagian kanan.

“Pelaku mencuri uang Rp 2 juta, baju, kaca mata, rokok dan enam pasang sepatu high heels,” papar Kapolsek IB II Palembang, Kompol Irene SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu M Ruswanto SH, saat press release.

 

Kapolsek menjelaskan, tersangka ini merupakan residivis dan pernah dihukum atas perkara penganiayaan berat.

“Dia ini residivis dan baru keluar dua tahun lalu. Kini dia kembali dihukum karena mencuri dengan modus pecah kaca,” ungkap Kapolsek.

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya hanya sekedar menakuti korban, agar mendapatkan jatah uang parkir.

“Saya hanya menakuti saja pak, agar saya menerima uang parkiran juga dari dia,” ungkapnya.

  • Bagikan
Exit mobile version