SUMSELDAILY.CO.ID, OGAN ILIR – Peserta sekolah paket yang belum mendapatkan ijazah, bisa mengikuti Pilkades dengan melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Disdikbud Ogan Ilir (OI).
“SKL dari lembaga penyelenggara itu selanjutnya dibawa ke Disdikbud, karena akan menjadi dasar dikeluarkannya SKL dari Disdikbud,” kata Kasi Non Formal,” Vivin Febriyanti, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, hal itu karena ijazah paket masih berada di Kemendikbud. “Saat ini dalam tahap distribusi paling lambat akhir Juni tiba di Ogan Ilir,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD OI, Akh Lutfhi menerangkan, panitia Pilkades bisa menerima pendaftaran Balon Kades dengan melampirkan SKL.
“Pendafaran bisa diterima oleh panitia, kalau Balon Kades tersebut sudah dinyatakan lulus sekolah paket dari Disdikbud Ogan Ilir,” terangnya. (*)