Aset Pemprov Terbengkalai, Akmal Malik Panggil OPD

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, SULBAR – Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak), menyasar aset Pemprov Sulbar yang terbengkalai.

Aset yang pertama dibidik adalah Perpustakaan Pemprov Sulbar yang saat ini berdiri di Simboro
Dalam sidak tersebut, Akmal Malik menyisir setiap bagian gedung. Tujuan sidak dilakukan untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Setelah mengetahui aset tersebut bermasalah, Ia pun langsung melakukan pemanggilan kepada Inspektorat ke lokasi sidak.

Informasi yang didapatkan dari Inspektorat, kontraktor pekerja telah di blacklist atas hasil pekerjaan yang tidak tuntas.

Pj Gubernur pun meminta agar Inspektorat memastikan pihak kontraktor melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan.

Diketahui, proyek dengan pagu DAK Rp14 Miliar itu sudah digunakan Rp10 Miliar, atas gagalnya pekerjaan proyek pihak kontraktor dikenakan denda Rp1,2 M

Adapun sisa dana terdapat klaim Rp700 juta, sehingga sisa yang belum cair Rp3 M. Selanjutnya sisa dana akan dipergunakan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menurut Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, Ia melihat pengelolaan aset yang tidak cermat menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset.

“Kita dirugikan. Ini akan menjadi sarana untuk masyarakat membangun minat baca memberi hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif,” ujar Akmal.

Soal tempat, lanjut Akmal, sudah sangat strategis sebab berada di lingkungan yang tidak bising dan berlatar pemandangan hijau. Namun disayangkan sebab tidak dapat digunakan secepatnya masyarakat.

Dengan hasil pekerjaan itu juga, hemat Akmal akan mengurangi kepercayaan dari pusat kepada daerah, untuk itu Pj Gubernur bakal berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional.
Jelasnya kata Akmal, setiap pekerjaan yang sumber permasalahannya dari pihak kontraktor agar dilakukan evaluasi, dalam hal ini blacklist kontraktor.

“Kita mendidik tenaga konstruksi agar bisa bertanggung jawab, jangan hanya ingin mendapat untung tetapi tidak bertanggung jawab,” tegas Akmal.

Sasaran sidak kedua adalah Rumah Singgah Balabalakang belum difungsikan, pekerjaan sudah selesai sejak 2021 bahkan sudah diserahkan kepada Camat Balabalakang. “Tolong segera dimanfaatkan,” ungkapnya.

Diketahui pembangunan Rumah Singgah Balabalakang itu dianggarkan menggunakan APBD sebesar Rp400 juta pada 2020, kemudian diintervensi menggunakan APBD 2021 sebesar Rp11,25 juta. (*)

  • Bagikan
Exit mobile version