SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sedikitnya 11 tersangka diamankan polisi, Polda Sumsel, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek lapangan bola di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) periode tahun 2015, senilai Rp1,6 Miliar, Kamis (4/7/2022).
11 Tersangka itu, tidak lain, ZA, kontraktor dan salah satu kader partai besar di Indonesia. Selain itu, ada 10 Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), FY, HS, ZA, SF, RS, AB, UR, SH, HB, IH turut terlibat.
“Benar, mereka sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” papar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Disinggung, kronologis kejadian, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK menjelaskan, tunggu saja rilisnya dalam waktu dekat.
“Nanti bakal kami sampaikan melalui rilis resminya,” tukas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel.