SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan para pejabat di Kabupaten Purwakarta.
Akan hal itu, masyarakat dan pejabat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diminta berhati-hati adanya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Nana Lukmana.
Pelaku penipuan yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana itu menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD Purwakarta dan meminta sejumlah uang.
Adapun nomor ponsel yang digunakan pelaku penipuan yang mengaku Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana itu yakni 0812-1343-9179 dan 082113012799.
Melalui pesan WhatsApp pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk segera ditransfer. Uang tersebut untuk kebutuhan Kajari Purwakarta.
Pelaku meminta uang ditransfer ke rekening BCA atas nama Ibu Walimah.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza menegaskan, nomor telepon dan rekening tersebut bukan milik Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana.
“Saya pastikan bahwasanya nomor telepon dan rekening tersebut bukan milik pak Nana Lukmana Kasi Pidsus Kejari Purwakarta dan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan nama Kasi Pidsus Nana Lukmana untuk melakukan pelaku penipuan,” kata Onneri kepada awak media, Rabu (29/08/2022).
Dikatakan Onneri, dirinya memastikan tidak ada pegawai di Kejari Purwakarta melakukan hal tersebut. Baik atas nama pribadi maupun atas nama institusi. Apalagi meminta sejumlah uang.
Untuk itu, Onneri meminta masyarakat yang dihubungi oleh orang yang mengaku pegawai Kejari Purwakarta itu untuk berhati-hati. Salah satunya dengan melakukan upaya verifikasi maupun konfirmasi.
“Saya minta semua untuk berhati-hati, memverifikasi dengan langsung menghubungi nomor tersebut. Dengan begitu, bisa dipastikan apa tujuan dia menghubungi, apakah meminta uang atau meminta yang lainnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Onneri menambahkan aksi pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kasi Pidsus tersebut karena adanya sejumlah pihak yang menghubungi pegawai Pidsus Kejari Purwakarta dan menceritakan kejadian yang dialami.