Token Listrik Bukan Pulsa: Ini Cara Sebenarnya Menghitung Listrik Prabayar

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – Masih banyak masyarakat yang mengira token listrik prabayar bekerja seperti pulsa seluler. Padahal, keduanya memiliki konsep yang berbeda. Jika pulsa seluler merupakan saldo rupiah untuk layanan komunikasi, token listrik prabayar adalah pembelian energi listrik yang dihitung dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Dalam sistem listrik prabayar, pelanggan membeli energi listrik di awal. Energi inilah yang kemudian digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan terus berkurang seiring pemakaian. Ketika jumlah kWh habis, pelanggan perlu melakukan pembelian token kembali agar listrik tetap menyala.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa sistem prabayar dirancang untuk memberikan transparansi sekaligus kendali penuh kepada pelanggan atas konsumsi listriknya.

“Pada listrik prabayar, pelanggan membeli energi dalam jumlah tertentu, bukan saldo uang. Energi tersebut digunakan bersama oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang sesuai pemakaian. Karena itu, satuannya adalah kilowatt hour (kWh),” jelas Gregorius.

Ia menambahkan, listrik yang digunakan di rumah tidak dibedakan berdasarkan fungsi atau perangkat. Semua peralatan mengambil pasokan dari sumber energi yang sama, sehingga pengurangannya dihitung dari total pemakaian listrik secara keseluruhan.

Dalam setiap pembelian token listrik prabayar, terdapat beberapa komponen yang diperhitungkan di awal, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah serta biaya administrasi sesuai dengan kanal pembayaran yang digunakan. Untuk pembelian dengan nominal tertentu, juga dapat dikenakan bea materai sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA) yang membeli token listrik senilai Rp100.000, setelah dipotong PPJ dan biaya administrasi, akan memperoleh nilai energi setara dengan sekitar Rp90.000 hingga Rp94.000.

Baca Juga :   APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Angkutan Batu Bara Diterapkan Bertahap

Dengan tarif listrik rumah tangga 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, nilai tersebut akan dikonversikan menjadi sekitar 63 hingga 65 kWh. Jumlah inilah yang masuk ke meteran dan akan terus berkurang sesuai penggunaan listrik sehari-hari.

“Token listrik prabayar memberikan kendali langsung kepada pelanggan untuk mengatur konsumsi listriknya. Ini bukan sekadar transaksi nominal, melainkan pembelian energi yang tercatat secara transparan dalam sistem,” tutup Gregorius.

Melalui pemahaman yang tepat mengenai sistem token listrik prabayar, pelanggan diharapkan dapat lebih bijak dalam merencanakan penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuan.

  • Bagikan