Timbulkan Polusi Udara, Usaha Pengecatan di Tulungagung di Protes Warga Kepatihan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, TULUNGAGUNG Belasan warga Gang VII Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung Kota akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan setempat, Rabu (15/6/2022) Pagi.

Aksi ini dipicu adanya keresahan warga RT 04 RW 01 dan RT 01 RW 02 Gang VII Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, merasa terganggu atas kegiatan usaha pengecatan CV MJW.

Saat dijumpai, salah satu Koordinator warga Sukariyono mengatakan aksi ini sebenarnya dipicu dari akumulasi keresahan warga sekitar tempat kegiatan usaha tersebut pada saat Lebaran lalu.

“Bersama warga dari RT 04 RW 01, RT 01 RW 02 akan melayangkan aduan ke kantor Kelurahan Kepatihan terhadap keberadaan kegiatan usaha pengecatan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar,” katanya.

“Ada 3 poin keresahan warga diantaranya polusi udara sehingga mengganggu kesehatan, bau menyengat yang ditimbulkan, dan suara bising dari aktivitas tersebut,” imbuh Sukariyono dengan nada geram itu.

Ia menambahkan, sebelum aksi warga bergerak menuju kantor Kelurahan Kepatihan untuk menyampaikan aduan itu didatangi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepatihan untuk melakukan mediasi.

“Kita hargai kedatangan Pak Bhabin, meskipun sempat terjadi mediasi bersama warga. Pada intinya, keresahan warga ini akan disampaikan ke Ibu Lurah maupun pemilik usaha pengecatan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Sukariyono menjelaskan sebelumnya gedung Mustika yang berada di jalan Panglima Sudirman Gang VII Kelurahan Kepatihan ini digunakan warga sebagai sarana olahraga.

Semenjak lebaran lalu tempat itu digunakan usaha pengecatan, seiring berjalan kegiatan tersebut akhirnya menimbulkan gejolak masyarakat sekitar.

“Dulu gedung Mustika yang dipakai usaha itu digunakan tempat olahraga, saya menduga kegiatan pengecatan tak berijin, dan sama sekali tidak ada sosialisasi kepada warga,” terangnya.

“Tiga poin keresahan warga itu diantaranya menimbulkan polusi udara sehingga mengganggu kesehatan warga sekitar tempat usaha tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :   Belum Ada Titik Terang, Puluhan Warga Perumahan VGC Datangi Polres Purwakarta

“Selain itu, kegiatan usaha dinilai dalam melakukan aktivitas sampai larut malam dan suara bising yang ditimbulkan sangat menganggu kenyamanan warga dan bau sangat menyengat,” kata Sukariyono menambahkan.

Usai Bhabinkamtibmas Kepatihan melakukan mediasi bersama warga, lebih dalam Sukariyono mengharapkan agar segera disampaikan kepada pihak Kelurahan maupun pemilik usaha tersebut.

“Kita sabar tunggu, namun bila sampai satu atau dua hari kedepan tidak ditindaklanjuti, warga akan turun melakukan aksi di kantor Kelurahan,” tutupnya.

Tempat terpisah, Lurah Kepatihan Kecamatan Tulungagung Kota Kabupaten Tulungagung Khomsatun, S.Sos., mengatakan pihaknya barusan menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kepatihan atas keresahan warga atas keberadaan kegiatan usaha pengecatan yang menimbun polusi.

“Benar, baru terima laporan dari Pak Bhabin, sekarang kita lakukan mediasi dan memanggil pemilik usaha tersebut untuk dimintai keterangan,” kata Lurah Khomsatun kepada insan media di kantornya.

“Kita carikan solusi terbaik,” imbuhnya.

Pada saat awak media menanyakan keberadaan kegiatan usaha pengecatan itu belum mengantongi perijinan, Lurah Khomsatun menjawab secara lugas dan tegas.

“Untuk pertanyaan itu, sabar nggeh mas semuanya (Awak media.red) coba kita cek dulu terkait ijin dari usaha tersebut,” ujarnya.

Hingga berita dirilis, mediasi bersama Lurah Kepatihan dan pemilik usaha pengecatan CV MJW masih berlangsung.

  • Bagikan