Sinergi Satgas TMMD Purwakarta dalam Giat P4GN di Wanawali

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Beberapa kegiatan non fisik pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 113 Kodim 0619 Purwakarta telah dilakukan secara bertahap, salah satunya kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darulhidayah berlokasi di Desa Wanawali.

Pada kegiatan itu Satgas TMMD 113 Kodim 0619 bersinergi dengan beberapa pihak. Yakni Polsek Cibatu, Ponpes Darullhidayah, dalam melaksanakan penyuluhan P4GN. Nampak hadir dalam giat, Ipda Ade Ahmad Kanit Binmas Polsek Cibatu Bhabinkamtibmas Desa Wanawali Kusmana, Babinsa Desa Wanawali Sertu Kisman, Ustad M Toyib Pimpinan Ponpes Darulhidayah, serta para siswa Ponpes.

Menurut Sertu Kisman, kegiatan P4GN merupakan salah satu program tambahan non fisik TMMD 113 Kodim 0619. Dimana pihaknya akan memberikan informasi tentang bahayanya narkoba untuk masyarakat secara umum, khususnya para anak muda yang rentan atau yang akan menginjak dewasa.

“Sesuai intruksi pimpinan, kegiatan P4GN kita laksanakan secara bertahap. Dan kali ini sasaran penyuluhan kita lakukan di salah satu pondok pesantren dengan melibatkan beberapa unsur. Namun penyuluhan akan tetap dilakukan dengan sasaran-sasaran lainnya selain pelajar,” ucapnya.

Sementara, Ipda Ade Ahmad Kanit Binmas Polsek Cibatu mengapresiasi program TMMD 113 Kodim 0619 Purwakarta, selain pekerjaan fisik yang dilakukan ternyata ada kegiatan non fisik didalamnya salah satunya P4GN ini.

“Apa yang dilakukan satgas TMMD ini patut di apresiasi, selain peduli akan pembangunan infrastruktur. Ada pula kegiatan tentang penyuluhan bahaya narkoba untuk masyarakatnya, untuk hal ini kami berterima kasih telah dilibatkan didalamnya,” singkat Ade, Senin (30/05/2022).

Diketahui, kegiatan TMMD 113 Kodim 0619 di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang meliputi kegiatan fisik rata-rata sudah mencapai 80 persen pengerjaannya. Semua itu akan segera dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat.(*)

Baca Juga :   Sidak Proyek Konstruksi, DPN Perkasa Sulbar Temukan 6 Pelanggaran
  • Bagikan