Simpan Sabu di Bawah Karpet, Ipul Diciduk Timsus Polsek Hutaimbaru

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Malam itu, Senin (25/7/2022), SAS alias Ipul (43), tak pernah menyangka kalau rumahnya di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara, bakal dikunjungi tamu tak biasa. Awalnya, Ipul mengira, 4 orang pria yang bertamu ke rumahnya, adalah tamu biasa.

Rupanya, keempat tamu Ipul adalah polisi dari Timsus Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Ipda Kuspil Pianto, SH. Lantaran mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba, Timsus terpaksa mengamankan Ipul.

Ipul tak berkutik. Ia hanya bisa pasrah saat Timsus mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya. Tak hanya mengamankan Ipul, Timsus juga melakukan pemeriksaan di dalam kamar rumah itu guna mencari keberadaan barang bukti narkoba.

“Dan, benar saja dari bawah karpet dalam kamar tersangka (Ipul), ditemukan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,35 Gram,” ungkap Ipda Kuspil Pianto kepada wartawan, Rabu (27/7/2022) malam.

Saat Timsus melakukan pemeriksaan ke dapur kediaman Ipul, ditemukan barang bukti lain berupa dua bungkus plastik klip kosong dan sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan. Tak bisa berkilah, kepada Timsus Ipul mengaku, jika barang haram tersebut adalah pesanan seseorang berinisial, P (25), yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Kuspil Pianto menutup.

  • Bagikan
Exit mobile version