Sekda Dorong Akselerasi PAD, Bapenda Palembang Evaluasi Capaian PBB 2025

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Kantor Bapenda, Rabu (12/11/2025).

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah hingga jajaran teknis di lapangan. Menurutnya, keberhasilan optimalisasi pajak daerah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ditopang oleh komitmen bersama.

“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan komitmen. Semua pihak harus bergerak dengan semangat yang sama untuk membangun Palembang. Tanpa kerja ikhlas dan evaluasi berkelanjutan, target PAD sulit tercapai,” tegas Aprizal.

Aprizal juga mendorong para aparatur untuk terus mencari terobosan dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam upaya mempercepat realisasi PBB. Berdasarkan data Bapenda, jumlah wajib pajak di Kota Palembang mencapai 374.826 SPT dengan target PBB tahun 2025 sebesar Rp264 miliar.

“Masih ada sekitar 40 hari untuk memaksimalkan capaian. Dengan strategi yang sudah dijalankan, termasuk program pemutihan, kami yakin target bisa terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, SH, M.Si, menyampaikan bahwa hingga 11 November 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 72,55 persen atau sekitar Rp1,3 triliun dari target Rp1,8 triliun. Dari 14 jenis pajak yang dikelola, PBB masih menjadi penyumbang terbesar dengan capaian 74,57 persen atau senilai Rp246 miliar.

“Program pemutihan yang kami laksanakan sangat membantu masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah,” kata Marhaen.

Program pemutihan tersebut meliputi penghapusan pokok dan denda PBB tahun 2002–2019 hingga 100 persen, serta diskon 50 persen untuk tahun 2020–2024, dengan syarat melunasi PBB tahun 2025. Program ini berlaku hingga 30 Desember 2025.

Marhaen menambahkan, dengan langkah-langkah strategis tersebut, pihaknya optimistis realisasi PAD tahun ini dapat melampaui target.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya kemandirian fiskal dan pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version