Puluhan Seniman Demo Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

  • Bagikan

SUMSEL DAILY, PALEMBANG – Puluhan massa dari Aliansi Seniman Menggugat (ASM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (29/8) pagi. Mereka ditemui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar), Aufa Syahrizal.

Dalam aksinya, ASM yang terdiri dari berbagai elemen seniman menilai jika Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) yang akan dilakukan dalam waktu dekat terdapat banyak kejanggalan dan cenderung cacat hukum. Ada beberapa hal yang menjadi gugatan ASM.

Pertama, soal keputusan Gubernur Sumsel, kepengurusan DKSS 2018-2023 berakhir 25 Juni lalu, tapi pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya membentuk panitia pada masa periode sebelum kepengurusan berakhir. “Padahal saat kepengurusan habis masa jabatan, mereka harusnya membuat laporan pertanggung jawaban kepada Gubernur, tapi ini tidak,” ujar Marta Astra Winata, Koordinator ASM.

Kemudian, kewenangan melaksanakan Musda DKSS seharusnya dikembalikan ke Pemprov Sumsel dalam hal ini Kadisbudpar yang ditunjuk sesuai keputusan Gubernur bukan berdasarkan rapat pleno. Keputusan Gubernur juga tidak bisa dianulir dengan rapat pleno DKSS.

Lanjutnya, rapat pleno hanya menjadi dasar Gubernur mengambil kebijakan dan mengeluarkan keputusan tentang Plt menggantikan Ketua DKSS. “Tapi, tahu-tahu ada Surono mengaku jadi Plt,” bebernya.

Ia menambahkan, diduga proses pemilihan dalam dua periode lalu terjadi praktik politisasi dan money politcs yang dilakukan ketua terpilih. Ia menilai, praktik itu mengotori DKSS sebagai lembaga kesenian.

Ia juga menyampaikan, adanya pembohonga publik dan kesimpangsiuran pengumuman masa waktu pendaftaran bakal calon ketua. Salah satu versi menyebut 14-18 Agustus, yang lainnya 19-22 Agustus. Terakhir, pihaknya menduga ada penyimpangan manajemen dan mal administrasi dan keuangan sebagaimana pengakuan Bendahara DKSS yang tak pernah difungsikan.

Baca Juga :   Optimis Juara, Pemkot Palembang Kirim 20 Orang Ikuti STQH

Untuk itu, ia meminta DKSS dibekukan hingga adanya keputusan Gubernur tentang Plt. “Juga tolak rencana Musda DKSS yang diumumkan dan dilaksanakan Plt DKSS dan panitia yang tidak sesuai aturan. Dan kami meminta Gubernur mengeluarkan keputusan kepada Kadisbudpar untuk melaksanakan Musdalub DKSS,” tukasnya.

Sementara, Aufa Syahrizal, Kadisbudpar mengatakan, akan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat bersama pengurus agar ada kesepakatan bersama menjadi caretaker hingga Musda nanti berlangsung. “Saya akan meminta mereka menunda atau melakukan pengumuman kembali terkait dengan penjaringan calon,” ujarnya.

Ia menyebut, tak bisa mengintervensi masalah keuangan yang terjadi. Ia mempersilakan para pengurus untuk mempertanggungjawabkannya. “Soal itu saya tidak ikut campur, karena itu urusan intern,” imbuhnya.

  • Bagikan