SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW), menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palembang, Senin (6/9/2021).
Koordinator Aksi, M Sanusi AS didampingi Fadrianto TH mengatakan, pihaknya meminta pihak ATR/BPN Kota Palembang, dapat mengusut dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dikarenakan sertifikat nomor : 5251, diduga telah di kuasai dan dikelola hingga memiliki tanam tumbuh serta pondok atau rumah jaga.
“Kami meminta pihak ATR/BPN kota Palembang, untuk mengecek lokasi tanah M Sanusi AS, secara bersama-sama. Karena, ada sertifikat nomor : 5251 yang mengklaim hamparan punya kami, dan jika dilihat hamparan tersebut tidak masuk,” ujar Sanusi dalam orasinya.
Sanusi menjabarkan, pihaknya juga meminta ATR/BPN kota Palembang, untuk menjelaskan proses terbitnya sertifikat nomor : 5251, yang di klaim saudara berinisial (J) berada di atas tanah M Sanusi AS.
Sementara Itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Palembang, Feri Fadly Sp MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman LSM SCW.
“Intinya ada lahan anggota mereka di duga di klaim tumpang tindih di atas tanah tersebut. Atas permintaannya kami akan melakukan pengukuran ulang dan kebenaran di daerah tersebut sekarang lagi ada Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lokasi,” tuturnya.
Feri Fadli mengungkapkan, pihaknya akan memproses dan membantu LSM SCW, nanti kelihatan di atas bidang tersebut sudah ada sertifikat apa belum, kalau belum bisa naik. Tetapi kalau tidak, tidak bisa di proses apalagi sudah ada sertifikat.
“Kami akan melakukan pengukuran ulang bidang tanah tersebut melalui program PTSL dalam waktu dekat, yang jelas apapun pengaduan dari masyarakat kita proses di BPN. Karena BPN kini akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.