PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Jalan Kapten A. Rivai Usai Renovasi 14 Bulan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang resmi kembali menempati gedungnya di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, setelah proses renovasi yang berlangsung selama kurang lebih 14 bulan. Sebelumnya, aktivitas pelayanan dan persidangan dilaksanakan sementara di Gedung Museum Tekstil.

Peresmian operasional gedung tersebut ditandai dengan konferensi pers yang dipimpin Ketua PN Kelas IA Khusus Palembang, Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH, didampingi jajaran humas, Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya, I Nyoman menegaskan bahwa seluruh aktivitas peradilan kini telah kembali dipusatkan di gedung yang telah selesai direnovasi.

“Mulai hari ini seluruh kegiatan Pengadilan Negeri Palembang, baik pendaftaran perkara, pelayanan administrasi kepada masyarakat maupun pelaksanaan persidangan, resmi dilaksanakan di gedung PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gedung yang telah direnovasi tersebut kini dilengkapi enam ruang sidang reguler serta satu ruang sidang utama yang diperuntukkan bagi penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun perkara-perkara berskala besar.

Selain itu, PN Palembang juga memiliki ruang sidang anak dan ruang mediasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.

“Fasilitas yang tersedia diharapkan dapat menunjang proses persidangan agar berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, I Nyoman juga mengungkapkan bahwa PN Palembang akan menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Beragam perlombaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan jalan santai. Pihaknya juga mengundang insan pers untuk ikut berpartisipasi memeriahkan kegiatan tersebut.

“Kami berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan rekan-rekan media dapat terus ditingkatkan, sehingga informasi mengenai pelayanan dan kegiatan Pengadilan Negeri Palembang dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :   KPK Pindahkan Empat Tersangka Korupsi Pokir DPRD OKU ke Rutan Pakjo Palembang
  • Bagikan