SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) memperkuat sinergi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KIP Sumsel) dalam upaya meningkatkan budaya keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID S2JB, Palembang, Senin (25/5/2026). Pertemuan dihadiri langsung Ketua KIP Sumsel Joemarthine Chandra bersama Wakil Ketua Haidir Rohimin, serta General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar beserta jajaran manajemen.
Dalam pertemuan itu, KIP Sumsel menjelaskan peran lembaga sebagai pelaksana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain menangani sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi, KIP juga aktif melakukan edukasi, monitoring, evaluasi, hingga sosialisasi kepada badan publik di Sumatera Selatan.
Ketua KIP Sumsel, Joemarthine Chandra, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik maupun perusahaan.
“Badan publik memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun ada pula informasi tertentu yang harus dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, menegaskan komitmen PLN dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, PLN saat ini telah menetapkan pengelola informasi publik serta menyusun daftar informasi publik sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“PLN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara profesional dan adaptif. Melalui sinergi ini, kami berharap mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait teknis pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk peningkatan kapasitas pegawai yang mengelola layanan informasi,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, PLN UID S2JB berharap implementasi keterbukaan informasi publik di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu dapat berjalan semakin optimal serta mendukung pelayanan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
