PLN UID S2JB Dorong Keselamatan Listrik Jadi Pertimbangan Sejak Aktivitas Dirancang

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG — Kabel telekomunikasi yang semrawut, pemasangan reklame, tenda kegiatan, pekerjaan konstruksi hingga pergerakan alat berat di sekitar jaringan listrik menyimpan potensi risiko yang kerap luput dari perhatian.

Aktivitas tersebut memang menjadi bagian dari dinamika ruang usaha dan ruang publik. Namun, ketika dilakukan tanpa memperhitungkan jarak aman terhadap jaringan listrik, keselamatan pekerja dan masyarakat hingga keandalan pasokan listrik dapat ikut terancam.

Kondisi itu menjadi perhatian PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) melalui Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan yang digelar di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026).

Mengusung tema “Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah pihak yang memiliki kepentingan dan aktivitas di sekitar infrastruktur kelistrikan.

General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, mengatakan keselamatan ketenagalistrikan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika gangguan atau kecelakaan telah terjadi.

Menurutnya, aspek keselamatan perlu masuk dalam perencanaan setiap kegiatan yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan listrik.

“Keselamatan ketenagalistrikan tidak berhenti pada bagaimana PLN mengelola jaringan dan instalasinya. Di luar itu, ada ruang yang digunakan bersama. Ada kegiatan usaha, pembangunan, reklame, kabel telekomunikasi, kendaraan alat berat dan aktivitas masyarakat yang bersinggungan langsung dengan jaringan listrik,” ujar Diksi.

Ia menegaskan, semakin berkembangnya aktivitas pembangunan dan ekonomi membuat koordinasi antarpihak menjadi kebutuhan penting.

Pemerintah daerah, pelaku usaha, kontraktor, pengelola fasilitas publik hingga masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam menjaga ruang di sekitar jaringan listrik tetap aman.

“PLN tidak bisa bekerja sendiri untuk menjaga seluruh ruang di sekitar infrastruktur kelistrikan. Pemerintah memiliki kewenangan, pelaku usaha mempunyai tanggung jawab terhadap kegiatannya, sementara masyarakat merupakan pengguna ruang yang paling dekat dengan berbagai aktivitas tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Bupati Toha Ikuti Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, Siap Selaraskan Program Muba

Diksi berharap koordinasi dilakukan sebelum pekerjaan atau kegiatan dimulai, terutama apabila lokasinya berada di sekitar jaringan tenaga listrik.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kesadaran setelah kegiatan ini selesai. Yang lebih penting adalah munculnya kebiasaan untuk berkoordinasi sebelum suatu pekerjaan dilaksanakan di sekitar jaringan listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kebijakan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Didit Waskito, S.T., M.T., mengatakan keselamatan ketenagalistrikan memiliki cakupan yang lebih luas dibanding persoalan teknis jaringan.

Menurut dia, keselamatan juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat, tenaga kerja, instalasi dan lingkungan.

“Keselamatan ketenagalistrikan harus dibangun sejak tahap perencanaan dan menjadi bagian dari setiap aktivitas yang bersinggungan dengan instalasi tenaga listrik,” kata Didit.

Ia menilai pemanfaatan ruang publik yang semakin padat membuat pemahaman mengenai jarak aman dan tanggung jawab masing-masing pihak menjadi semakin penting.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan juga mencakup implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) dan kepatuhan keselamatan bagi pelaku usaha bersama Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

Perspektif akademisi turut dihadirkan untuk membahas keselamatan infrastruktur publik. Sementara Masyarakat Konsumen Listrik Indonesia (MKLI) menyoroti peran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan keandalan kelistrikan.

Ketua DPW MKLI Provinsi Sumatera Selatan, Salman, mengatakan konsumen tidak hanya berkedudukan sebagai pengguna listrik, tetapi juga bagian dari ekosistem keselamatan ketenagalistrikan.

“Masyarakat tentu membutuhkan pasokan listrik yang andal, tetapi keandalan itu harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” ujarnya.

Menurut Salman, edukasi mengenai aktivitas yang aman di sekitar jaringan listrik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

“Semakin banyak masyarakat memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sekitar jaringan listrik, semakin besar pula potensi risiko yang dapat kita cegah bersama,” katanya.

Baca Juga :   PLN Salurkan 23.040 Unit REC ke PT Borneo Indobara, Dorong Praktik Green Mining di Kalimantan

Dalam dialog interaktif, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat turut dibahas. Di antaranya penataan kabel telekomunikasi, pemasangan reklame, pendirian tenda, pengoperasian kendaraan dan alat berat, aktivitas logistik serta pekerjaan konstruksi di sekitar jaringan listrik.

PLN menilai sejumlah aktivitas tersebut terlihat sebagai pekerjaan rutin. Namun, tanpa perhitungan terhadap kondisi jaringan dan jarak aman, aktivitas tersebut dapat berubah menjadi sumber risiko.

Pengoperasian alat berat di sekitar jaringan, misalnya, dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat apabila tidak memperhitungkan keberadaan jaringan listrik. Demikian pula pekerjaan konstruksi yang berkembang mendekati jaringan eksisting.

Melalui forum tersebut, PLN UID S2JB mendorong agar keselamatan ketenagalistrikan menjadi bagian dari kebiasaan dalam pemanfaatan ruang, bukan sekadar respons ketika terjadi gangguan.

Koordinasi sejak tahap perencanaan diharapkan dapat mencegah kecelakaan, melindungi masyarakat dan pekerja, sekaligus menjaga keandalan infrastruktur listrik yang menjadi penopang aktivitas ekonomi dan ruang publik.

 

Penulis: Riki Okta Putra
Editor: ROP
  • Bagikan