Penyelundupan Sabu dalam Gorengan Digagalkan Lagi di Lapas Kayuagung

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali digagalkan petugas. Kali ini, modus yang digunakan adalah dengan menyembunyikan sabu di dalam gorengan yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Kejadian bermula pada Sabtu siang, 31 Agustus 2024, ketika petugas penjaga pintu utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang dibawa oleh keluarga warga binaan. Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa bungkusan gorengan yang diantar oleh seorang sopir travel untuk dua warga binaan berinisial LP dan RA.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut, ada yang mencurigakan. Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata ada sabu yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan,” ungkap Kepala satuan pengamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, pada Senin (2/9/2024).

Sopir Travel Jadi Kurir, Napi Jadi Penerima

Setelah diinterogasi, sopir travel tersebut mengaku bahwa sabu tersebut memang ditujukan untuk LP dan RA, yang merupakan warga binaan dengan kasus pencurian dan kekerasan. Sabu yang diselundupkan tersebut merupakan sabu paket hemat dengan berat 2,35 gram.

Menyusul kejadian ini, pihak Lapas Kayuagung langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Lapas juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan narkoba.

Penggagalan penyelundupan sabu ini menunjukkan bahwa modus operandi para pelaku semakin beragam dan canggih. Namun, kewaspadaan dan ketelitian petugas Lapas Kayuagung berhasil menggagalkan upaya tersebut. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di dalam lingkungan Lapas.

Baca Juga :   Kejagung Periksa Adik Kandung Alex Noerdin
  • Bagikan