SUMSELDAILY.CO.ID, LAHAT – Dalam penertiban aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), yang dilakukan hari Selasa (31/8/2021), ada puluhan kendaraan yang ditertibkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Lahat Raswan Ansori mengatakan, ada 33 unit kendaraan roda empat milik Kepala OPD, 3 unit di asisten dan 3 unit di staff ahli Bupati.
Semua kendaraan tersebutz akan ditempel merk logo Pemkab Lahat.
“Penempelan juga dilakukan ke 24 unit mobil camat,12 unit mobil sekretariat Pemkab Lahat dan 1 unit mobil Direktur Rsud Lahat,” ucapnya.
Bupati Lahat Cik Ujang mengungkapkan, kendaraan dinas sudah banyak, tapi masih saja Kepala OPD Lahat meminta membeli mobil baru.
Padahal dia menilai, inventaris gedung dinas masih banyak yang belum dirapikan.
Untuk itu Pemkab Lahat mengingatkan, untuk berhenti untuk sementara membeli kendaraan baru.
“Mulai hari ini dari Kepala OPD sampai kebawah, untuk kendaraan dinas harus memakai stiker termasuk yang minjam harus di tempel stiker atau logo pemkab tersebut,” ucapnya.
Sedangkan untuk yang pensiun, diharapkan segera mengembalikan kendaraan dinasnya. Karena kendaraan tersebut akan digunakan ASN yang masih aktif.
Ditekankan Cik Ujang, untuk peminjaman dibatasi waktu selama satu tahun, jika sudah sampai satu tahun maka harus dipembaharui suratnya.
Cik Ujang juga meminta kepada Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BPKAD Lahat, untuk menginventaris kendaraan dinas yang ada.
“Mobil dipakai untuk keperluan Dinas, jangan dipakai yang tidak berhak, bayar pajak tepat waktu, penyesuaian plat sesuai dengan aturan serta rawat kendaraan dinas yang sudah ada,” ucapnya.