Pemkot dan Kejari Palembang Rangkul Eks Napiter Lewat Bantuan Gerobak Bakso, Ratu Dewa: “Jangan Lagi Ada Stigma”

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang bersama Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung reintegrasi sosial eks narapidana terorisme (napiter) melalui bantuan usaha berupa enam unit gerobak bakso.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar SH MH, kepada keluarga eks napiter dalam program bertajuk Palembang Peduli.

Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam membuka ruang bagi eks napiter untuk kembali diterima masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan kesempatan usaha yang layak.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan sentuhan kemanusiaan dan dukungan lingkungan sekitar.

“Kota ini harus menjadi tempat yang merangkul, bukan mengucilkan. Kita ingin Palembang menjadi kota yang memberi kesempatan kedua bagi siapa saja yang ingin memperbaiki hidupnya,” ujar Ratu Dewa.

Ia mengatakan, bantuan gerobak bakso tersebut bukan sekadar pemberian fasilitas usaha, melainkan simbol kepercayaan pemerintah kepada eks napiter agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi.

“Tidak ada yang lebih baik selain membantu seseorang mendapatkan penghidupan yang halal. Ketika mereka punya pekerjaan dan penghasilan, maka mereka juga punya harapan baru untuk masa depan keluarganya,” katanya.

Menurut Ratu Dewa, program tersebut sejalan dengan visi Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera yang fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil dan kelompok rentan.

“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat merasakan perhatian pemerintah, termasuk saudara-saudara kita yang sedang memulai hidup baru,” tegasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan agar menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai titik awal perubahan hidup yang lebih baik.

Baca Juga :   Wawako Palembang Berikan Pengarahan Tindak Lanjut Visi Misi

“Gunakan bantuan ini dengan baik. Tunjukkan bahwa kalian mampu bangkit, mandiri, dan menjadi contoh positif di tengah masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ratu Dewa juga mengajak masyarakat menghentikan stigma negatif terhadap eks napiter agar proses pembinaan dan pemulihan sosial dapat berjalan maksimal.

“Jangan terus memberi label buruk. Kalau mereka ingin berubah dan kembali hidup normal, maka masyarakat juga harus membuka ruang. Dengan begitu kita bisa menciptakan kota yang aman, damai, dan harmonis,” katanya lagi.

Sementara itu, Kajari Palembang M. Ali Akbar SH MH menegaskan bahwa peran Kejaksaan saat ini tidak hanya berkutat pada proses hukum, tetapi juga ikut terlibat dalam upaya pemulihan sosial masyarakat.

“Kami tidak ingin mereka merasa sendiri atau terasing. Pendampingan seperti ini penting agar mereka punya pegangan hidup dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Ali Akbar.

Ia berharap bantuan usaha tersebut dapat menjadi sarana bagi eks napiter untuk kembali produktif sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palembang.

“Melalui bantuan ini, kami ingin membangun rasa memiliki terhadap kota ini. Mereka juga bagian dari masyarakat Palembang yang punya hak untuk hidup layak dan berkontribusi positif,” tandasnya.

  • Bagikan