SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (10/06/2026) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen diantaranya Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi, Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD, Asisten III Setda Muba Drs RE Aidil Fitri MM, Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, dan Inspektur Pembantu Bidang Kesra Syailendra SE MSi.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta mengatakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Rio Tirta.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas arahan, masukan, dan hasil pemeriksaan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel,” kata Abdur Rohman.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.














