SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Unit PPA (Perilndungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pelaku pedofil, dengan korban sebanyak 18 anak. Gunawan (30) warga Jalan Villa Cahaya Lestari Kelurahan Mata Merah Kecamatan Kalidoni, Palembang, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah dilaporkan BN (40) warga Kalidoni, Rabu (15/6/2022).
Penangkapan tersangka dipimpin Ipda Cici Maretri Sianipar, saat berada di rumah warga berlokasi Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Selasa (16/6/2022) pukul 23.00 WIB.
“Benar, anggota kita sudah mengamankan tersangka dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, korbannya sudah dua orang yang melapor,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar, saat press reelase.
Dijelaskan Kasat Reskrim, setidaknya ada 15 anak yang sudah dicabuli tersangka.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia mengiming-imingi korbannya dengan uang dan makanan ringan, agar mau dicabuli,” ungkap Kasat Reskrim.
Modus operandi yang dilakukan tersangka tidak lain, mengajak korban ke tempat kosong.
“Jika korban menolak, dia menyeret dan memaksanya untuk sekedar memegangi kelamin, mempertontonkan, bahkan mengobok-obok kemaluan korbannya,” urai
Kasat.
Sementara, tersangka mengakui kalau korbannya sekitar 18 orang anak kecil.
“Saya sudah begini sejak tahun 2021 pak. Tahun ini baru 3 orang anak, tapi tahun 2021 ada sekitar 15 orang anak yang sudah saya cabuli,” ujarnya.
Gunawan mengaku, korbannya tidak pernah menolak dicabuli, karena dirinya memberikan uang ataupun jajanan.
“Saya hanya pegangi kemaluannya, memperlihatkan kemaluan saya dan memasukkan jari saya ke kemaluan dia pak,” tukas anak sulung dua saudara ini.