Paripurna, Provinsi Sumsel Raih 8 Kali WTP Serta Meningkatnya Keuangan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang ke-51. Penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan dilantai tiga gedung serbaguna Provinsi Sumsel.

“Rapat Paripurna Ke 51 ini tentang penyampaian penjelasan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel tahun 2021,” kata ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati SH MH saat membuka rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Rabu (8/6/2022).

Ia juga mengatakan selamat kepada pemerintah Provinsi Sumsel sebab mendapatkan prestasi mengenai laporan keuangan. Pemerintah Sumsel mendapatkan WTP yang ke delapan kali terhadap laporan keuangan bagi Provinsi Sumsel.

Sambungnya, bahwa kepala daerah melaporkan laporan keuangan paling lambat pada enam bulan. Setelah tahun anggaran atau tahun yang dilaporkan tersebut telah berakhir.

“Saya berharap agar WTP ini dapat diterima tahun-tahun berikutnya. Nantinya setelah penyampaian dari Gubernur Sumsel rapat Paripurna akan diskor sampai 13 Juni mendatang. Guna mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi,” jelas Anita.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, bahwa pada rapat paripurna kali ini adalah penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan pemerintah Provinsi Sumsel di tahun 2021 lalu. Setelah memberikan keuangan dari pihak pemerintah. Nantinya akan ada pandangan terkait penyampaian tersebut. Apakah akan ada yang harus di perbaiki atau beberapa masukan terkait penyampaian pada hari ini.

“Apa yang harus kita koreksi, atau kita akan mendapatkan masukan pada rapat Paripurna selanjutnya,” kata Deru.

Ia juga mengatakan terima kasih kepada Ketua DPRD dan semua pihak sebab Provinsi Sumsel telah mendapat WTP yang kedelapan. Ini semua tak luput dari peran aktif semua pihak.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi juga sudah mengalami peningkatan di dalam pertumbuhan nilai aset tahun 2021. Meningkat sebanyak 4,10 % dari sebelumnya. Sebesar Rp 31,99 T menjadi Rp 33,30 T. Melalui rincian sebagai berikut. Untuk nilai aset lancar turun 21,61% menjadi Rp 206 M. Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 263 M.

Baca Juga :   DPK Padang Panjang Lakukan Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal

Lalu untuk nilai Investasi jangka panjang naik sebesar 2,47% menjadi Rp 7,44 T dari tahun sebelumnya Rp 7,26 T. Kemudian untuk nilai Aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 5,56% menjadi Rp 22,56 T dari tahun sebelumnya sebesar RP 21,37 T.

“Semoga keuangan di Provinsi Sumsel semakin baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat Sumsel juga meningkat menjadi lebih baik lagi,” harapnya.(Adv)

  • Bagikan