SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di Kota Palembang tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan otonomi daerah yang dinilai belum optimal.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung upacara yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga kembali menekankan fungsi strategis otonomi daerah dalam pembangunan nasional.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” katanya.
Namun demikian, Mendagri tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah.
“Masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran serta birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
“Tingginya ketergantungan fiskal daerah menunjukkan bahwa kemandirian daerah masih perlu terus diperkuat,” tegasnya.
Selain itu, persoalan ketimpangan layanan dasar juga menjadi perhatian serius.
“Kurangnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses layanan dasar, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi,” lanjutnya.
Melalui tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar.
“Pemerintah daerah harus fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial,” katanya.
Tak hanya itu, kepala daerah juga diminta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kepala daerah diimbau menghadirkan kebijakan yang mendukung swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja,” jelasnya.
Di sisi lain, Mendagri mengingatkan agar pelaksanaan otonomi daerah tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka NKRI dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, ia mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.
“Seluruh pemerintah daerah harus menjalankan program secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














