SUMSELDAILY.CO.ID, PRABUMULIH – Calon Wakil Gubernur Sumsel, RA Anita Noeringhati bertekad dan berjanji Daerah Otonomi Baru (DOB) harus segera terealisasikan.
“Saat saya dulu menjabat ketua DPRD Sumsel sudah menyetujui DOB Gelumbang, Kikim Area, Banyuasin Timur melalui Paripurna, dan untuk CDOB tentunya sebagai pimpinan Provinsi Gubernur dan Wakil Gubernur saya akan mendorong bagaimana kita menyetujui CDOB seperti contohnya Pemekaran Provinsi Sumsel Barat yang ada di Lubuk Linggau,” ujar Anita saat usai berorasi dilapangan Jalan Lekipali Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (14/10/24) kemarin.
Politisi Partai Golkar ini menilai, bahwa pemekaran suatu daerah bukan bagi-bagi jabatan, tapi pemekaran untuk masyarakat agar lebih tertata pembangunan dan lebih merata. Karena dengan adanya CDOB pembangunan di 17 Kabupaten/kota dapat merata.
“Kami, Matahati tidak akan datang hanya saat meminta suara, tetapi kami akan datang secara kontinyu setelah terpilih akan terus berkoordinasi untuk 17 kabupaten kota di sumatera Selatan menjadi provinsi yang lebih Maju kedepan,” ungkap Anita.
Melalui 12 program unggulannya, Anita yakin MATAHATI optimis dapat memenangkan Pilkada pada Tanggal 27 November nanti. Bahkan mengembalikan program sekolah gratis dan berobat gratis seperti masa kepemimpinan Gubernur Alex Nurdin.
“Saya kader partai golkar sebagai ketua Harian sebetulnya ingin mengembalikan hak masyarakat yang namanya berobat dan sekolah gratis, masyarakat tidak mengerti istilah UHC, PSG yang dimengerti masyarakat adalah sekolah dan berobat gratis seorang pemimpin itu harus peka tentang kebutuhan masyarakat, melihat animo masyarakat dari info yang saya terima di laporkan sekitar ada 1000 dan ternyata yang hadir hari ini lebih dari 1500, artinya mereka sangat menginginkan perubahan untuk yang lebih baik lagi,” ujar mantan Ketua DPRD provinsi Sumsel ini.
Dirinya berjanji 12 Program unggulan Matahati ini selain sekolah dan berobat gratis, Pemberian insentif untuk pegawai P2UKD, atau petugas Penghubung urusan Keagamaan Desa, atau para P3N, RT/RW. Bantuan kepada Pondok Pesantren yang merupakan tindak lanjut dari peraturan Daerah yang seharusnya Perda itu dari Tahun 2022 namun sampai 2023 itu tidak ada peraturan Kepala Daerahnya, ” Baru di 2024 saya sudah menganggarkan untuk tahun 2025 sebagai ketua DPRD kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anita menyampaikan program bantuan kepada Desa sebesar 20 juta Per desa yang berguna untuk karang taruna dan posyandu untuk mendampingi kegiatan kegiatan yang tidak bisa dianggarkan melalui bantuan desa dari APBN, begitu pula untuk kaum milenial dan Gen Z akan di libatkan dalam porsi agar mereka bisa menjadi pemuda untuk memimpin bangsa ini. Ada lagi bagi para petani kedepan akan diberikan bantuan dan pendampingan bagaimana petani bisa menjadi pengusaha untuk dirinya.
“Ada beberapa program meneruskan yang lalu, intinya program Matahati tidak ingin melihat masyarakat tidak sejahtera, Matahati tidak ingin melihat masyarakat tidak bisa sekolah, sampai kuliah kita akan memberikan beasiswa yang di biayai oleh pemerintah daerah, hal ini dibutuhkan untuk menuju sumsel bangkit bersama,” ungkapnya.(*)