Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Vaksin Booster

  • Bagikan

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Selatan (Sumsel) secara Gerak Cepat (Gercep) melakukan vaksinasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin setelah mengetahui bahwa ternyata masih terdapat 523 WBP yang belum di Vaksin Booster, hal ini dilakukan sebagai strategi untuk menangkal virus omicron, Sabtu (16/04/2022)

Kabinda Sumatera Selatan Brigjen TNI Armansyah melalui Korwil Banyuasin Binda Sumsel Letnan Kolonel Cpl Gusra Muttaqin beserta Kepala Kantor Wilayah KumHam Sumatera Selatan Drs. Harun Sulianto memantau secara langsung kegiatan vaksinasi tersebut.

Letkol Cpl Gusra Muttaqin mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi ke seluruh lapas seluruh indonesia, khususnya Kabupaten Banyuasin, merupakan salah satu program kerjasama BIN dan Kemenkumham.

Dia mengungkapkan masih banyak warga binaan yang belum melakukan vaksinasi terutama vaksinasi ke tiga atau booster. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya permasalahan pada nomor induk kartu (NIK) yang tidak valid dan eror.

“Memang kita terkendala juga di NIK peserta vaksin. Namun, kita sudah koordinasikan langsung ke pihak Dukcapil Provinsi dan kabupaten/kota dan alhamdulillah sudah 80% NIK yang bisa di data dari seluruh NIK yang eror atau tidak valid, sisanya masih kita proses,” ungkapnya.

Lanjut dia, saat ini vaksinasi booster, kabupaten Banyuasin sendiri telah mencapai mencapai hampir 6% yang tervaksinasi dan ini akan terus dikejar sampai seluruhnya.

“Untuk vaksin 1 alhmdulillah sudah hampir 92 ℅, vaksin 2, telah mendekati 66℅”. Saya juga berharap seluruh masyarakat dapat segera divaksinasi baik vaksin 1 hingga vaksin ke 3/booster,” imbaunya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto menuturkan, untuk bergerak cepat dalam melaksanakan vaksinasi ke-3 (booster) kepada WBP, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan pemberian vaksinasi ke-3 (booster) kepada WBP yang digelar dengan menggandeng Badan Inteligen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Kab. Banyuasin dan Dukcapil Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :   Aktivis Sumsel Sayangkan Sikap Aktivis dan Mahasiswa di Jakarta Terkait Hibah 2 Triliun

“Sebelum terselenggara pelaksanaan vaksinasi booster telah dilakukan terlebih dahulu verifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin oleh Dukcapil Kab. Banyuasin selama tiga hari dimulai pada tanggal 12 April 2022 sampai 14 April 2022.

Setelah dilaksanakan verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) pada hari ini satu persatu WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang akan mengikuti vaksinasi booster mengisi lembar skrining yang disediakan oleh Dinkes Kab. Banyuasin, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dasar mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, dan efek yang muncul pasca vaksinasi dosis I dan II, apabila dirasa hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, mereka bisa menerima vaksin booster yang dilakukan oleh petugas dan diakhiri dengan observasi.

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal Kepada awak media mengatakan, vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari COVID-19 sekaligus bagian dari pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin serta mendukung program pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan vaksinasi booster ini yakni BINDA Sumsel, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, dan Dukcapil Kabupaten Banyuasin,” ujar dia.(*)

Editor: Redaksi
  • Bagikan