SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang terjadi di depan markas Polda Sumsel.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap Koalisi Pers Sumsel yang dibacakan Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, Senin (2/11/2026).
Pernyataan itu disampaikan dengan didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel. Di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.
Dalam pernyataan sikap yang merupakan hasil pertemuan pada 2 November 2026 tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan terkait penanganan kasus pengeroyokan dan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.
Koalisi meminta transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel. Selain itu, mereka juga mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
Koalisi Pers Sumsel turut menyoroti proses penanganan perkara pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Mereka menilai Polda Sumsel belum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, proses penanganan perkara dinilai terkesan berlarut-larut. Koalisi juga mempertanyakan belum adanya konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan.
“Koalisi Pers Sumsel menilai Polda Sumsel tidak serius atau terkesan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa di depan Polda Sumsel,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Selain kasus pengeroyokan, Koalisi Pers Sumsel juga menyoroti penanganan dugaan pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum kepolisian.
Penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan keseriusan, terlebih terduga pelaku merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.
Atas kondisi itu, Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.
Pembentukan tim investigasi dinilai penting untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan serta memberikan kejelasan terhadap peristiwa yang menimpa para korban.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan, Koalisi Pers Sumsel juga menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus pengeroyokan dan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Pernyataan sikap tersebut ditutup atas nama Koalisi Pers Sumsel Bersatu oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah.














