Di balik proyek pengolahan sampah menjadi listrik di Palembang, ada kehidupan pemulung dan pengepul kecil yang ikut berubah. Ketika sampah mulai dialihkan ke fasilitas PSEL Keramasan, sebagian pekerja informal di sekitar TPA Sukawinatan menghadapi penurunan pasokan barang bekas dan ketidakpastian penghasilan. Di tengah janji energi bersih, muncul pertanyaan penting: apakah mereka juga akan mendapatkan tempat dalam transisi tersebut?
SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Pagi belum sepenuhnya datang ketika Pak Mangun mulai menyiapkan diri untuk kembali ke tempat yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupannya. Di rumah, nasi dingin dan sisa kuah tempe menjadi teman sarapan sederhana. Secangkir kopi hitam manis menemaninya sebelum ia berangkat mencari barang-barang yang masih bisa dijual dari tumpukan sampah.
Pak Mangunsong, yang akrab disapa Pak Mangun, berusia 52 tahun. Sekitar 22 tahun hidupnya telah dihabiskan sebagai pemulung di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang. Setiap hari, ia berangkat sekitar pukul 05.00 dan baru pulang menjelang petang. Jika truk sampah datang lebih banyak, pekerjaannya bisa berlangsung hingga malam.
Dengan sepatu bot karet kuning yang sudah berlubang di bagian tumit, kaus yang mulai pudar, serta celana olahraga yang tak lagi utuh, ia mendorong gerobak kayu menyusuri kawasan pembuangan sampah. Jarak tempuhnya bisa mencapai 8 hingga 12 kilometer sehari.
Botol plastik bening, kardus kering, dan potongan besi menjadi barang yang paling dicari. Pada hari baik, ia bisa mengumpulkan 50 hingga 80 kilogram plastik dan kardus. Namun, ketika barang sulit ditemukan, hasilnya hanya sekitar 30 kilogram.
Dari pekerjaan itu, Pak Mangun biasanya membawa pulang Rp40.000 hingga Rp70.000 sehari. Sesekali penghasilannya mencapai Rp100.000 jika mendapatkan besi tua. Dalam sebulan, rata-rata uang yang terkumpul sekitar Rp1,5 juta.
Jumlah itu harus mencukupi kebutuhan rumah tangga sekaligus biaya sekolah anaknya. Tidak banyak ruang tersisa untuk menghadapi kebutuhan mendadak.
Pekerjaan tersebut tidak pernah benar-benar mudah. Pecahan kaca, paku, jarum suntik bekas, bau menyengat, genangan air, hingga lumpur menjadi bagian dari kesehariannya. Luka pada kaki dan tangan bukan hal asing. Kulitnya sering mengalami iritasi, sementara batuk dan sesak napas terkadang datang setelah berjam-jam bekerja di antara tumpukan sampah.
Ia pernah mengalami kejadian yang hampir membuatnya berhenti. Pada 2018, hujan deras merobohkan tempat berteduh sederhana yang dibangunnya. Kakinya tertusuk pecahan kaca hingga ia tidak mampu berjalan selama tiga hari. Untuk berobat ke klinik, uangnya tidak cukup. Di rumah, keluarganya bahkan sempat tidak memiliki beras.
Ada pula luka yang tidak terlihat. Anak Pak Mangun pernah diejek teman sekolahnya dengan sebutan anak tukang sampah bau. Ia sempat berpikir untuk meninggalkan pekerjaan itu. Namun, kebutuhan keluarga membuatnya kembali ke tempat yang sama.
“Saya tidak mencuri, saya tidak minta-minta. Dari tumpukan sampah busuk ini saya bisa sekolahkan anak sampai tamat SMA,” katanya.
Kalimat itu menjadi cara Pak Mangun mempertahankan martabat dari pekerjaan yang kerap dipandang rendah. Baginya, sampah bukan sekadar sesuatu yang dibuang orang lain. Di dalamnya ada penghasilan, biaya sekolah, dan makanan untuk keluarganya.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, ia merasakan sesuatu berubah di Sukawinatan. Barang-barang yang dahulu relatif mudah ditemukan semakin sulit diperoleh. Botol plastik bening dan kardus yang menjadi sumber pendapatan utama tidak lagi sebanyak sebelumnya.
Perubahan itu terjadi ketika pengangkutan sampah kota mulai dialihkan secara bertahap menuju fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan.

Bagi sebagian orang, perubahan tersebut merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan sampah. Bagi Pak Mangun dan pekerja lain yang hidup dari barang bekas, perubahan jalur sampah juga berarti perubahan pada sumber penghidupan.
Apa yang dirasakan Pak Mangun bukan hanya cerita seorang pemulung. Di tingkat pengepul, perubahan pasokan juga terlihat dari jumlah barang yang masuk setiap hari.
Haji Dahlan, salah seorang pengepul di sekitar Sukawinatan, menyebut pasokan botol plastik bening atau PET dan kardus kering di lapaknya sebelumnya mencapai sekitar 1,5 ton sehari. Jumlah tersebut relatif stabil sepanjang 2024 hingga akhir 2025.
Namun, sejak pertengahan 2026, ketika pengalihan armada sampah kota ke Keramasan semakin masif, pasokan di lapaknya terus menyusut. Kini, jumlah dua jenis material tersebut hanya sekitar 700 kilogram sehari.
Artinya, terjadi penurunan sekitar 800 kilogram atau 53,3 persen dibandingkan kondisi sebelumnya.
Haji Dahlan menegaskan bahwa angka tersebut hanya mencakup botol plastik PET bening dan kardus kering. Besi tua dan logam tidak dimasukkan karena jumlahnya tidak menentu dan biasanya datang dalam setoran borongan.
Ia mengatakan perubahan itu diketahui dari buku timbangan lapak yang mencatat berat barang setiap pemulung, jumlah pembayaran, serta rekap setoran ke pabrik daur ulang.
“Dulu dalam sehari lapak saya ini bisa nampung hampir 1,5 ton botol plastik dan kardus. Sekarang dapat 700 kilo sehari saja sudah setengah mati mencarinya,” kata Haji Dahlan.
Penyusutan pasokan itu berjalan beriringan dengan perubahan harga. Botol PET bening yang sebelumnya dibeli dari pemulung seharga Rp3.500 hingga Rp4.000 per kilogram, kini berada di kisaran Rp2.800–Rp3.200. Sementara kardus kering yang dahulu dihargai sekitar Rp2.000 per kilogram, kini bisa turun menjadi Rp1.500 karena kualitas barang yang diterima banyak tercampur air dan sampah lain.
Menurut Haji Dahlan, cuaca dan perubahan harga pasar daur ulang memang ikut memengaruhi pasokan. Pada musim hujan, barang yang dibawa pemulung lebih sedikit atau basah. Ketika harga dari pabrik pengolahan plastik turun, sebagian pemulung juga mengurangi aktivitas mengumpulkan barang.
Namun, ia menilai penurunan sejak pertengahan 2026 berbeda dari perubahan musiman yang biasa terjadi. Menurutnya, meski cuaca cerah dan pemulung tetap bekerja, barang yang dapat dipilah di Sukawinatan semakin sulit ditemukan seiring perubahan jalur pengangkutan sampah kota.
Dampaknya dirasakan langsung oleh para pemulung yang menyetor barang ke lapaknya. Jika sebelumnya mereka bisa membawa pulang Rp70.000 hingga Rp100.000 sehari, kini sebagian hanya memperoleh Rp30.000 hingga Rp40.000.
“Banyak yang gulung tikar lapak-lapak kecil di sekitar sini. Kalau di lapak saya, mereka tetap datang karena sudah langganan puluhan tahun, tapi saya kasihan lihatnya,” ujarnya.
Haji Dahlan tidak menolak pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern. Ia memahami Palembang membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, ia mengingatkan agar perubahan teknologi tidak membuat masyarakat kecil kehilangan sumber penghidupan tanpa jalan keluar.
“Kami tidak benci sama kemajuan kota. Palembang mau bersih, kota mau terang karena listrik sampah, silakan saja. Kami juga ikut bangga kalau kotanya maju. Tapi tolong, jangan matikan periuk nasi rakyat kecil yang sudah puluhan tahun membersihkan kota ini tanpa digaji pemerintah!”
Ia berharap pemerintah dan pengelola PSEL menyediakan ruang pemilahan atau kemitraan resmi bagi pemulung dan pengepul kecil. Dengan begitu, material yang masih memiliki nilai ekonomi tetap dapat dimanfaatkan sebelum sampah menjalani proses pengolahan akhir.
PSEL Keramasan dibangun sebagai bagian dari upaya mengubah persoalan sampah perkotaan menjadi sumber energi. Fasilitas yang dikembangkan PT Indo Green Power bersama Pemerintah Kota Palembang itu dirancang mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Dalam desain awal, fasilitas tersebut memiliki kapasitas pembangkitan sekitar 17,7 megawatt. Pada tahap commissioning, kemampuan pembangkitan yang dicapai dilaporkan mencapai 18,6 megawatt. Angka tersebut merupakan daya maksimum yang dicapai pada kondisi pengujian tertentu, bukan produksi listrik rata-rata setiap hari.
Target operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD) dijadwalkan pada 8 Desember 2026. Dengan demikian, pada tahap ini, fasilitas masih berada dalam rangkaian pengujian dan persiapan menuju operasi komersial.
Manajer Proyek PT Indo Green Power, Satriawan Ming, menjelaskan bahwa sampah yang berasal dari armada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang terlebih dahulu melewati jembatan timbang sebelum dibongkar ke bunker tertutup.
Bunker menggunakan sistem tekanan negatif. Udara di dalamnya dihisap dan dialirkan menuju ruang pembakaran sebagai bagian dari pengendalian bau. Sampah kemudian melalui proses penampungan dan pencampuran sebelum masuk ke sistem pembakaran.
Dalam proses tersebut, pengelola juga melakukan pemilahan mekanis untuk memisahkan material yang tidak sesuai untuk dibakar serta sejumlah material yang masih memiliki nilai daur ulang. Sisa pembakaran berupa bottom ash dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu setelah melalui pengolahan dan memenuhi persyaratan. Sementara fly ash ditangani sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun.

Menurut Satriawan, PSEL tidak dimaksudkan untuk menghapus mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sampah. Perusahaan, katanya, sedang merancang pola kerja sama dengan pemerintah daerah agar pemulung dan kelompok daur ulang dapat masuk ke dalam rantai pasok material yang masih bernilai ekonomi.
Ia juga menyebut kebutuhan tenaga kerja langsung fasilitas tersebut diperkirakan sekitar 150 hingga 200 orang ketika beroperasi penuh. Selain itu, terdapat potensi dampak pekerjaan tidak langsung melalui kegiatan logistik, pengumpulan, pemilahan, dan rantai pasok yang diperkirakan dapat melibatkan 600 hingga 1.000 orang.
Satriawan mengatakan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sejumlah posisi operasional seperti pekerjaan pemilahan awal, kebersihan, pertamanan, dan keamanan tidak seluruhnya mensyaratkan pendidikan tinggi. Mantan pemulung juga dapat mengikuti proses rekrutmen melalui jalur resmi atau kemitraan, dengan pelatihan keselamatan kerja dan prosedur operasional.
Pekerja yang diterima sebagai tenaga kerja resmi, menurutnya, akan memperoleh kontrak kerja, upah sesuai ketentuan upah minimum, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Tempat untuk mereka tetap ada, tetapi bentuknya yang kita ubah: dari pekerjaan informal yang berisiko tinggi dan tidak terlindungi di atas gunung sampah, menjadi pekerjaan yang lebih bermartabat, aman, dan terintegrasi dalam rantai industri hijau,” kata Satriawan.
Pernyataan tersebut memberi harapan bagi pekerja seperti Pak Mangun. Namun, angka 150–200 tenaga kerja langsung merupakan proyeksi kebutuhan operasional fasilitas, bukan jumlah mantan pemulung yang telah direkrut. Begitu pula angka 600–1.000 orang merupakan perkiraan dampak pekerjaan tidak langsung, bukan daftar penerima pekerjaan yang sudah tersedia.
Di sinilah persoalan transisi menjadi penting. Kesempatan kerja yang disebutkan perusahaan perlu diterjemahkan menjadi jalur perekrutan yang jelas, pelatihan yang dapat diakses, serta informasi tentang berapa banyak pekerja informal yang benar-benar dapat masuk ke dalam sistem baru.
Bagi pemulung yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar, kesempatan bekerja di fasilitas modern tidak cukup hanya diumumkan. Mereka membutuhkan informasi, persyaratan yang realistis, pelatihan, dan kepastian bahwa pengalaman mengelola sampah selama bertahun-tahun tetap dihargai.
Di sisi ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) memiliki peran sebagai pembeli atau offtaker listrik yang dihasilkan PSEL, bukan sebagai pengembang maupun operator fasilitas pembakaran.

General Manager PLN UID Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Adhi Herlambang, S.T., M.M., menjelaskan bahwa PLN menerima energi listrik dari fasilitas tersebut setelah memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan jaringan. Listrik kemudian disalurkan melalui sistem distribusi yang terhubung dengan jaringan kelistrikan regional.
Dengan demikian, listrik yang dihasilkan tidak disalurkan melalui kabel khusus langsung ke rumah-rumah warga di sekitar fasilitas. Energi tersebut masuk ke sistem jaringan dan menjadi bagian dari pasokan listrik regional.
Adhi menjelaskan, daya 18,6 megawatt merupakan capaian maksimum pada tahap commissioning dengan kondisi pembebanan tertentu. Produksi bersih harian dapat berubah mengikuti volume sampah dan nilai kalor bahan baku. Kadar air yang tinggi pada sampah juga dapat menurunkan nilai kalor dan memengaruhi kestabilan pembangkitan.
Terkait perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), PLN menyampaikan bahwa prosesnya telah melewati tahapan regulasi. Namun, keterangan yang diberikan belum merinci tanggal penandatanganan, para pihak yang menandatangani, maupun nilai tarif dalam kontrak.
Adhi juga menegaskan bahwa prinsip transisi yang adil atau just transition merupakan hal penting dalam pengembangan energi berbasis sampah. Namun, pemberdayaan pemulung dan pengelolaan sampah di hulu berada dalam koordinasi pemerintah daerah serta pengelola fasilitas.
PLN, menurutnya, terbuka untuk berkolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Meski demikian, belum ada rincian program khusus, besaran anggaran, jumlah penerima manfaat, maupun jadwal pelaksanaan yang disampaikan.
Pernyataan itu memperlihatkan pembagian peran yang perlu dipahami. PLN membeli dan menyalurkan listrik. Pengelola fasilitas menjalankan proses pengolahan dan pembangkitan. Sementara pemerintah kota memiliki tanggung jawab besar dalam pengaturan aliran sampah dan perlindungan masyarakat yang terdampak perubahan sistem.
Perubahan di Sukawinatan tidak hanya terlihat dari berkurangnya pasokan sampah yang masuk ke lapak pengepul. Kondisi fisik kawasan pembuangan itu juga mengalami perubahan setelah sebagian besar armada sampah kota dialihkan menuju PSEL Keramasan.
Berdasarkan pemantauan lapangan, zona penuangan aktif kini tidak lagi seramai sebelumnya. Volume sampah harian yang masuk ke area tersebut dilaporkan turun lebih dari 70 persen. Gunungan sampah yang sebelumnya terus bertambah kini tampak lebih tenang, sementara sebagian lereng timbunan lama telah ditutup menggunakan lapisan tanah untuk mengurangi bau.
Di sejumlah titik, pipa-pipa vertikal penangkap gas juga telah dipasang pada timbunan sampah lama. Instalasi tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan gas metana yang dihasilkan proses pembusukan sampah. Sistem pengelolaan gas itu diarahkan untuk mengendalikan potensi bahaya dan mengurangi pelepasan gas rumah kaca dari timbunan.
Penanganan lingkungan juga dilakukan melalui revitalisasi instalasi pengolahan air lindi. Cairan yang berasal dari timbunan sampah dialirkan melalui tahapan pengendapan dan pengolahan sebelum dilepaskan ke lingkungan. Dengan demikian, pekerjaan di Sukawinatan tidak hanya berkaitan dengan pengurangan sampah baru, tetapi juga penanganan dampak dari timbunan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Dr. H. Achmad Mustain, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pengalihan sampah menuju PSEL Keramasan dilakukan secara bertahap. Sebagian besar armada kota kini diarahkan ke fasilitas tersebut, dengan pasokan yang disebut mencapai sekitar 1.000 hingga 1.100 ton per hari.
Sampah yang berasal dari wilayah Seberang Ilir dan sebagian Seberang Ulu diangkut menuju Keramasan melalui jalur yang telah diatur. Sementara itu, sejumlah kecil sampah dari zona tertentu atau kegiatan pemilahan masih dapat berkaitan dengan kawasan Sukawinatan. DLH juga menyatakan tetap melakukan penertiban terhadap tempat pembuangan sampah ilegal bersama pemerintah kelurahan.
Perubahan tersebut membuat aktivitas ekonomi di sekitar Sukawinatan ikut menghadapi masa peralihan. Namun, hingga wawancara dilakukan, DLH belum memiliki angka resmi mengenai jumlah pemulung dan keluarga yang menggantungkan hidup dari kegiatan pemilahan sampah di kawasan itu.
Achmad mengatakan pendataan pekerja informal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan maupun kelurahan. Ia juga menyebut pemerintah kota sedang berkoordinasi dengan pengelola fasilitas dan instansi terkait untuk menghubungkan pekerja informal dengan ekosistem daur ulang.
Pemerintah kota, katanya, mendorong pengelola agar memberikan ruang pemberdayaan bagi masyarakat sekitar, termasuk pekerja informal yang berminat mengikuti pelatihan atau mengisi pekerjaan operasional yang sesuai.
“Pemerintah Kota Palembang berkomitmen penuh bahwa pembangunan kota tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil. Kami sedang menyiapkan skema pembinaan dan integrasi agar tangan-tangan yang selama ini menjaga kebersihan Palembang tetap memiliki masa depan ekonomi yang bermartabat,” ujar Achmad.
DLH juga menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan Sukawinatan tetap dilakukan melalui rehabilitasi lahan secara bertahap, pemasangan pipa penangkapan gas metana, pengolahan air lindi, serta pemantauan lingkungan. Pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat sekitar juga disebut dapat dilakukan melalui puskesmas dan dukungan program tanggung jawab sosial.
Namun, bagi pemulung dan pengepul, persoalan yang paling dekat bukan hanya bagaimana kawasan bekas pembuangan sampah dikelola. Mereka juga membutuhkan kepastian tentang pekerjaan dan penghasilan setelah aliran sampah berubah.
Haji Dahlan meminta agar pemerintah dan pengelola tidak sekadar menyampaikan rencana pemberdayaan, tetapi menghadirkan wadah yang bisa diakses oleh pekerja informal.
“Kalau memang sampahnya mau dibakar di pabrik besar, beri kami ruang atau wadah resmi. Jangan biarkan pemulung dan pengepul kecil ini diusir atau dibiarkan kelaparan. Buatkan tempat pemilahan khusus di luar zona mesin, atau libatkan kami jadi mitra resmi penyuplai daur ulang yang diakui,” katanya.
Harapan itu berangkat dari kenyataan bahwa pemulung dan pengepul selama ini telah menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah kota, meskipun bekerja tanpa perlindungan dan pengakuan formal. Mereka memilah material yang masih bernilai, mengurangi sebagian beban sampah, sekaligus menghidupi keluarga dari barang yang dibuang masyarakat.
Modernisasi pengelolaan sampah memang dibutuhkan. Kota menghadapi persoalan volume sampah yang terus menuntut penanganan lebih baik. Teknologi pengolahan menjadi energi dapat menjadi salah satu jawaban, selama pengelolaannya memenuhi standar lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tetapi keberhasilan transisi tidak cukup diukur dari tonase sampah yang masuk ke bunker, kapasitas pembangkit, atau megawatt listrik yang tersambung ke jaringan. Ada kehidupan manusia di bagian hulu yang juga perlu dihitung.
Bagi Pak Mangun, listrik yang dihasilkan dari sampah mungkin akan menjadi tanda kemajuan Palembang. Ia tidak menolak kota yang lebih bersih dan teknologi yang lebih modern. Ia hanya berharap perubahan itu tidak membuat orang-orang yang selama ini bekerja di antara sampah kehilangan tempat untuk mencari nafkah.
Ia ingin anak-anaknya memiliki pekerjaan yang lebih bersih dan kehidupan yang lebih baik. Ia juga ingin pekerjaan yang telah dilakukannya selama puluhan tahun tidak dianggap hina hanya karena sumber penghasilannya berasal dari sesuatu yang dibuang orang lain.
“Kalau kami dilarang ngambil sampah dan tidak diberi pekerjaan pengganti di PSEL itu, ya kami mau makan apa? Kami bakal makin tergusur,” katanya.
Di rumahnya, listrik masih menjadi kebutuhan yang harus digunakan dengan hemat. Dengan daya 450 VA, dua lampu kecil menjadi penerangan utama. Ia masih harus berhitung sebelum menggunakan peralatan listrik lain.
Pak Mangun tidak meminta bagian dari listrik yang dihasilkan PSEL. Ia meminta kesempatan untuk tetap bekerja, memperoleh penghasilan yang layak, dan diperlakukan sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menjaga kebersihan kota.
Di balik rencana menjadikan sampah sebagai sumber energi, ada pertanyaan yang belum selesai dijawab: apakah mereka yang selama puluhan tahun hidup dari sampah juga akan memperoleh tempat dalam masa depan yang sedang dibangun?
Sebab, kota boleh menjadi lebih terang karena sampah. Namun, transisi energi baru benar-benar adil ketika orang-orang yang selama ini bekerja di balik tumpukan sampah tidak dibiarkan tetap hidup dalam ketidakpastian.














