SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Banyak Kelurahan di Kota Palembang tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal ini tentu saja merusak pemandangan sebab sampah yang harusnya tersusun rapi di dalam TPS, tidak bisa di sembunyikan jika ada masyarakat yang membuangnya secara sembarangan tanpa adanya TPS.
“Di Kelurahan kita sendiri tidak ada TPS sampah. Ada juga TPS yang terletak di perbatasan Kelurahan ini, tapi untuk di Kelurahan ini sendiri sama sekali tidak memiliki TPS sampah,” kata Lurah Sukajaya Abu Huzaifah SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).
Ia melanjutkan, tidak ada masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya untuk dibuatkan TPS sampah. Pernah ada di sini dibuatkan TPS sampah tapi masyarakat protes sehingga TPS yang ada ditutup. Bahkan di Kelurahan Suka Bangun juga tidak ada TPS sampah sehingga banyak masyarakat membuang sampah di perbatasan Kelurahan lain.
Dalam mengatasi masalah sampah sendiri di Kelurahan ini, diperdayakan pengambilan sampah secara mandiri oleh petugas yang di koordinir oleh perangkat RT setempat. Untuk bantuan dari pemerintah Kota Palembang sendiri di pegang oleh Ketua Lembaga Perberdaya Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sukajaya. Bantuan dari Pemkot sendiri sudah diberikan pada 2015 lalu. Tapi sekarang bantuan tersebut sudah rusak. Ada juga bantuan dari pihak kementerian lingkungan hidup berupa bentor.
“Ketua forum RT yang menerima bantuan dari kementerian. Dimana
satu Kelurahan hanya satu bentor saja, diserahkan kepada Forum RT,” jelas dia.
Dilanjutkanya, untuk sampah yang sering muncul di TPS liar diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Palembang. Para petugas DLHK rutin melakukan pengambilan sampah di beberapa titik liar. Seperti di depan balai diklat Kementerian Keuangan di Jalan Suka Bangun dua.
“Kami hanya bersifat mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta di dalam pengambilan sampah yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan untuk masyarakat yang membuang sampah di TPS liar untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi,” tutup dirinya.