SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran keluarga sebagai lingkungan pertama tempat anak tumbuh dan berkembang menjadi faktor paling menentukan dalam memberikan perlindungan sejak dini.
Komitmen tersebut ditegaskan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang melalui sosialisasi Gerakan Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) yang digelar bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palembang.
Ketua TP PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, yaitu keluarga,” kata Dewi Sastrani.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan media digital.
“Melalui Gerakan KILAS, kami ingin memastikan setiap keluarga memiliki pemahaman yang cukup untuk melindungi anak-anak mereka. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dewi menegaskan bahwa orang tua harus membangun hubungan yang terbuka dengan anak agar mereka merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah.
“Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak adalah kunci utama. Anak harus merasa bahwa rumah adalah tempat paling aman untuk menyampaikan apa yang mereka alami,” tegasnya.
Selain membangun komunikasi, lanjut Dewi, orang tua juga harus memberikan pendidikan perlindungan diri yang sesuai dengan usia anak.
“Anak perlu diberikan pemahaman tentang batasan tubuh, cara menjaga diri, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepekaan orang tua dalam mengenali perubahan perilaku anak yang bisa menjadi indikator adanya kekerasan atau pelecehan seksual.
“Sering kali anak tidak mampu mengungkapkan apa yang dialaminya. Karena itu orang tua harus peka terhadap perubahan sikap, emosi, maupun kebiasaan anak sehari-hari,” ungkap Dewi.
Lebih lanjut, Dewi Sastrani menilai perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Perlindungan anak adalah urusan kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, kader PKK dan kelompok Dasa Wisma disebut memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga.
“Kader PKK adalah garda terdepan yang dapat mengedukasi masyarakat. Mereka bisa menjadi agen perubahan untuk meningkatkan kesadaran orang tua agar lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan seksual yang mengancam anak-anak,” katanya.
Dewi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.
“Orang tua harus mengetahui dengan siapa anak bergaul dan bagaimana aktivitas mereka di dunia digital. Pengawasan yang bijak sangat diperlukan agar anak terhindar dari berbagai bentuk kejahatan,” jelasnya.
Kepada para pengurus PKK tingkat kecamatan dan kelurahan yang mengikuti sosialisasi, Dewi berharap ilmu yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas.
“Kami berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menjadi penyuluh dan penggerak di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Dewi juga mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap korban kekerasan seksual dan lebih fokus pada upaya pendampingan serta penegakan hukum terhadap pelaku.
“Korban harus didampingi, bukan dijauhi apalagi disalahkan. Kita harus menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan mereka,” tegasnya.
“Yang tidak kalah penting, masyarakat harus berani melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan seksual. Jangan takut dan jangan membiarkan pelaku bebas mengulangi perbuatannya,” sambung Dewi.
Melalui Gerakan KILAS, TP PKK Kota Palembang optimistis kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak akan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Kami ingin melahirkan generasi Palembang yang sehat, cerdas, berkarakter, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Itu hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama,” pungkasnya.














