SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Hingga saat ini, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) Tahun Anggaran 2019, yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Senin (28/6/2022).
“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin masih ditindaklanjuti Kejati Sumsel,” ungkap Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH.
Radyan menjelaskan, program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tukas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH kepada wartawan online media ini.