Kejari OKI Bongkar Dugaan Korupsi di Dispora, Temuan Stempel Toko Jadi Sorotan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, OKI  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) tak main-main dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang membelit Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Selasa (20/8/2024) menjadi saksi bisu langkah tegas Kejari OKI, di mana tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI.

Penggeledahan ini bukanlah tindakan sembarangan. Didukung oleh Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan, tim penyidik Kejari OKI yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH, menyisir sejumlah ruangan di kantor Dispora. Berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 diamankan dan dimasukkan ke dalam kotak kontainer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat penggeledahan ini semakin menarik adalah temuan tak terduga berupa enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko. Pertanyaannya, mengapa stempel-stempel ini berada di kantor Dispora OKI? Dugaan kuat mengarah pada penggunaan stempel-stempel tersebut untuk memanipulasi laporan penggunaan anggaran.

Dalam konferensi pers yang digelar beberapa jam setelah penggeledahan, Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH, menjelaskan, “Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan penyidikan ini. Selain itu, kami juga menemukan lima atau enam stempel milik toko yang seharusnya tidak berada di kantor Dispora OKI. Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kami sidik,” bebernya.

Meski temuan stempel toko ini menjadi sorotan utama, Alek Akbar belum bersedia membeberkan identitas toko-toko tersebut. Alasannya jelas karena penyidikan masih berlangsung dan pihaknya tidak ingin mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Langkah penggeledahan ini diambil setelah Kejari OKI meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan penting ini diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, 22 Juli 2024 lalu.

Kajari Hendri Hanafi menegaskan komitmen Kejari OKI dalam mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait penggunaan dana APBD 2022 untuk program kepemudaan dan olahraga.

“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk memastikan apakah ada kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi. Kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelas Hendri Hanafi.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari OKI belum mengungkap secara gamblang modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus ini. Kasi Pidsus Eko Nurlianto memastikan bahwa penyidik akan terus bekerja keras dan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Penggeledahan di Kantor Dispora OKI dan temuan stempel toko menjadi pukulan telak bagi praktik korupsi yang diduga terjadi. Kejari OKI menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas korupsi di wilayahnya. Masyarakat OKI tentu berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

  • Bagikan
Exit mobile version