SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, masih mendalami laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan dokter Dian Karsoma, tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Plered yang juga anak mantan Sekda Purwakarta, Padil Karsoma.
Dian melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan kepada pihak Kejari Purwakarta pada Jumat, 13 Mei 2022 yang lalu.
“Masih terus kita dalami dan masih proses,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria melalui Kasi Intel Onneri Khairoza saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/06/2022).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana pada perkara tersebut. Jika ditemukan, bukan tidak mungkin bagi kejaksaan untuk menaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Demikian juga sebaliknya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Purwakarta juga telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut. Mereka diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, Kepala Puskesmas Plered, Erna Siti Nurjanah serta Kasubag TU Puskesmas Plered.
Diketahui, pada Jumat, 13 Mei 2022, Dian Karsoma, dokter berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas Plered Kabupaten Purwakarta, melaporkan dugaan pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan yang terjadi di tempatnya bekerja.
Dana yang ia peroleh diklaim tidak sebesar yang seharusnya. Lebih kecil. Ia pun merasa telah menjadi korban ketidak adilan sehingga memilih jalan tegas dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.