SUMSELDAILY.CO.ID, Sekayu, Muba – Tidak boleh ada anak Musi Banyuasin yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah. Pesan itulah yang mengemuka saat Bunda PAUD Kabupaten Muba Hj Fatimah Toha mengukuhkan 15 Bunda PAUD Kecamatan dan mengajak seluruh pihak bergerak bersama mengawal masa emas tumbuh kembang anak, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (24/06/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi program pendidikan anak usia dini sekaligus mendukung Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Dalam arahannya, Hj Fatimah Toha menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar untuk mengawal masa emas (golden age) tumbuh kembang anak-anak Muba.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD Kecamatan yang baru dikukuhkan. Jabatan ini adalah amanah besar untuk mengawal masa emas anak-anak di Bumi Serasan Sekate. Keberhasilan pembangunan daerah di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas generasi yang kita siapkan hari ini,” ujarnya.
Ia meminta seluruh Bunda PAUD Kecamatan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dan instruktur desa, melakukan konsolidasi, serta mempercepat pengukuhan Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan agar program-program PAUD dapat menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.
Menurutnya, salah satu prioritas utama yang harus dikawal bersama adalah suksesnya implementasi wajib belajar 13 tahun, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah.
“Pastikan tidak ada satu pun anak usia dini di Musi Banyuasin yang kehilangan kesempatan mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah. Ini adalah hak dasar anak dan menjadi jembatan penting dalam membentuk kesiapan mental, motorik, sosial, dan karakter sebelum memasuki sekolah dasar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), yakni layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan, tetapi juga terintegrasi dengan pemenuhan gizi, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
Menurut Fatimah, optimalisasi PAUD HI menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Muba.
Selain itu, ia mendorong para Bunda PAUD Kecamatan untuk memperkuat sinergi dengan camat, kepala desa, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan dan sarana pendidikan anak usia dini.
“Manfaatkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada, termasuk dukungan anggaran yang sah seperti dana desa, untuk meningkatkan mutu layanan PAUD. Mari bergerak bersama mewujudkan generasi Muba yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sutrisno, SE., M.Si., menjelaskan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan periode 2026–2029 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Ia juga menyebutkan, pengukuhan tersebut bertujuan mengesahkan legalitas kepengurusan sekaligus mengoptimalkan peran Bunda PAUD Kecamatan dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di wilayah masing-masing.
“Sebanyak 15 peserta yang dikukuhkan hari ini berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Muba. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun, mengawal implementasi PAUD Holistik Integratif, serta memperkuat upaya percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Lebih lanjut, para Bunda PAUD Kecamatan juga memiliki tugas membentuk, melantik, dan membina kepengurusan Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan, serta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Bunda PAUD Kabupaten Muba.














