SUMSELDAILY.CO.ID |
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasat Pol-PP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aris Saputra, memimpin apel tim gabungan, di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6/2021).
Apel tersebut merupakan peningkatan disiplin dan penegakan hukum, dalam pencegahan serta pengendalian wabah penyakit menular Covid-19, di wilayah Sumsel tahun 2021,
Kasat Pol-PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini masih di berlakukan di Provinsi Sumsel.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini masih belum menurun, terutama di kota Palembang. Maka Satgas ini kembali dibentuk
Dia berharap bisa memaksimalkan edukasi pengawasan dan penegakan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
“Sasaran kita selain tempat kerumunan mall, pasar tradisional, taman dan tempat hiburan,” katanya.
Dia juga menyiapkan Satgas Prokes, dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang digelar di bulan Juli 2021 mendatang.
Aris menyebutkan, pihaknya akan mengedukasi ke sekolah-sekolah, yang akan melaksanakan PTM tersebut.
Sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan tentang prokes.
“Kami akan terus mengawasi PTM, agar tidak kan menjadi klaster baru di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Terutama anak sekolah termasuk juga tempat hiburan lainnya. Serta hotel yang sekarang banyak digunakan, untuk wisuda.
Dia menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan kabupaten/kota, yang juga melaksanakan kegiatan yang sama.
Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat, sehingga mereka dapat bekerja maksimal.
Pihaknya juga akan terus mendukung. Sehingga Covid-19 di Provinsi Sumsel terus menurun, sampai ke tingkat zona kuning atau hijau.
Apapun kegiatan masyarakat, lanjutnya, seperti kegiatan perhelatan, pertandingan dunia, sedekahan, dan wisuda, akan menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Para warga pun harus meminta izin dengan satgas yang sudah dibentuk oleh Gubernur Sumsel, untuk diberikan masukan-masukan.
“Kami akan mengawasi pelaksanaan dari gratifikasi itu. Sesuai dengan instruksi Gubernur Sumsel, kami tidak melarang, silahkan masyarakat beraktivitas sesuai dengan Pergub,” ucapnya.
Namun para warga harus patuhi prokes. Sehingga ekonomi akan terus berjalan dan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk melindungi dan menjaga masyarakat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel juga termasuk dari pada satgas dan anggota, sehingga pihaknya akan berkoordinasi terus.
“Kita akan adakan rapat terbatas untuk pelaksanaan, termasuk minta data-data sekolah mana saja yang melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Aris menambahkan, satgas ini terdiri dari 150 orang yang terbagi menjadi 5 tim.
Nantinya akan dibagi yang bertugas di bagian utara dan selatan, di Kota Palembang, Sumsel.
“Insyaallah di tingkat provinsi dan tingkat kota kita juga akan mendorong serta sekarang ini mereka telah melaksanakan tugas dengan maksimal,” katanya.