SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU – Warga RT 05, RW 04 Kelurahan Putussibau Kota menolak keras rencana pemindahan mesin PLN Ranting Putussibau yang saat ini berada di Kompleks Kodim 1206/Psb ke tempat semula di Sawai Kompleks Kantor PLN Ranting Putussibau. Hal tersebut terungkap pada rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Putussibau Utara di Aula Kantor Kecamatan (15/06/2022).
Warga yang kompak menolak rencana tersebut tidak lain karena kebisingan suara mesin PLN yang akan sangat mengganggu ketenteraman dan ketenangan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari
“Belum lagi polusi asap yang bahkan sampai masuk ke rumah,” kata Heri seorang warga terdampak.
Warga yang lain menimpali akan resiko bahaya suara mesin yang mungkin akan berdampak pada anak-anak dalam rentang waktu yang lama.
Dimana, setelah sekian lama berdiam di sekitar mesin PLTD PLN Ranting Putussibau bersyukur dengan berpindahnya mesin operasi PLN ke wilayah Kodim 1206/Psb. Sehingga dengan adanya rencana kembalinya mesin PLN untuk beroperasi ke tempat semula benar-benar akan mengusik ketenangan warga di sekitar khususnya warga RT 05/RW 04 maupun RT 04/RW 04 Kelurahan Putussibau Kota.
Dari pihak PLN Ranting Putussibau mengatakan rencana pemindahan mesin PLN dari Kompleks Kodim 1206/Psb dikarenakan di lokasi tersebut termasuk dataran rendah yang sangat rawan terdampak banjir. Sehingga pada banjir tahun 2020 yang lalu listrik harus padam total dan setelah 3 hari baru bisa dihidupkan.
Sementara itu Ketua RT 05/RW 04 Kelurahan Putussibau Kota Suhardi, S. HI mengharapkan adanya solusi yang bijak dari persoalan yang di hadapi PLN Ranting Putussibau.
“Bukan menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat setempat. Karena selaku BUMN PLN harus juga memperhitungkan dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat melalui studi kelayakan secara terintegrasi,” ucapnya.
Warga masyarakat Ali dan Farid mengusulkan jika yang menjadi persoalan mesin PLN saat ini karena berada di dataran rendah. Maka dapat ditempuh dengan cara menimbun lokasi agar menjadi lebih tinggi.
“Sehingga bebas banjir atau mencari lokasi lain yang setelah dilakukan penghitungan pembebasan lahan, kemudahan akses, studi AMDAL dan lain-lain dari segi pembiayaan lebih efisien,” ucapnya.
Menanggapi berbagai tanggapan dan masukan warga masyarakat khususnya warga RT 05/RW 04 terdampak pada rapat tersebut Camat Putussibau Utara Rusdi Hartono, SP, MM mengatakan pihaknya tidak berada dalam posisi mewakili PLN atau masyarakat.
“Akan tetapi menampung aspirasi yang berkembang khususnya masyarakat yang paling terdampak terkait rencana pemindahan mesin PLN tersebut dan akan di teruskan pada pejabat pengambilan keputusan yang lebih berkompeten,” papar Camat.
Lebih jauh lanjut Camat, dengan adanya dengar pendapat warga tentunya menjadi pertimbangan yang sangat berharga dalam mencari solusi terbaik dari persoalan yang sedang dihadapi.
“PLN Ranting Putussibau yang juga merupakan bagian dari masyarakat dan berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” tukasnya.