SUMSELDAILY.CO.ID – PALEMBANG – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palembang sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terkait rencana renovasi kantor maupun ruangan pejabat di lingkungan Pemkot.
Dimana masyarakat sekarang lagi sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemkot Palembang dalam mengatasi masalah sosial, akan tetapi dengan seenaknya Pemkot Palembang seperti tidak ada rasa simpati melihat keadaan seperti saat ini.
“Bagi kami sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan Wali Kota maupun jajaran dalam perenovasian ruangan di Kantor Wali Kota Palembang,” ujar Wahyu Nugroho, selaku Ketua Umum PC IMM Kota Palembang, Selasa (24/08/2021).
Wahyu mengaku, pihaknya bertanya masih adakah hati nurani pejabat Kota Palembang, khususnya Wali Kota Bapak H Harnojoyo dengan situasi saat ini. ‘’Kami menengok dari kejadian pandemi sekarang, bukan hal yang urgen dalam perenovasian ruangan maupun gedung Kantor Wali Kota, apalagi harus mengeluarkan anggaran yang fantastis sekitar Rp13 miliar lebih,” terang Wahyu.
Wahyu menilai semua ini menjadi suatu kemunduran bagi Kota Palembang yang terlihat tidak adanya progresif pembangunan ataupun pelayanan sosial di Kota Palembang. Akan tetapi Wali Kota bersikap acuh tak acuh maupun cuek dengan keadaan sekarang ini.
“Sejumlah ruangan seperti ruangan Wali Kota (Rp3,2 miliar), wakil Wali Kota (Rp 2,4 miliar), Sekda Kota Palembang, Ruang Parameswara (Rp 3,4 miliar), sedang direhab. Ada juga perbaikan lift Pemkot (Rp4 miliar), pengecatan gedung dan pagar (Rp939 juta), juga sedang dilakukan,” katanya lagi.
“Perbaikan ataupun renovasi bukan hal yang terlalu penting, dikarenakan kantor maupun ruangan yang saat ini sangat layak atau masih sangat bagus, tapi kenapa memaksakan adanya renovasi tersebut,” tutur Wahyu.
Walikota Palembang saat ini menjadi catatan kelam, karena dinilai tidak ada simpati ataupun rasa kemanusiaan terhadap masyarakat Kota Palembang.
“Kami dari PC IMM Kota Palembang meminta DPRD Kota Palembang untuk memanggil Wali Kota, meminta penjelasan terkait dengan renovasi tersebut,” tutup Wahyu.(*)