Hasil Sidak Temukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Diduga mendapatkan pasokan terasi dari salah satu produsen asal kabupaten di Sumsel, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama (Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia (BPOM) kota Palembang lagi-lagi temukan oknum yang sama menjual produk mengandung zat berbahaya di pasar 10 Ulu. Selang 2 tahun mengadakan sidak ditempat yang sama, Fitri secara langsung mengintrogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana ia mendapatkan prodak tersebut.

“Ya dari 34 sempel prodak makanan yang diteliti positif mengandung rhodamin B yaitu terasi kiloan yang di bungkus berkarung dengan warna merah pekat, alhasil temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual ke konsumen. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI),” ungkapnya, Selasa (17/5/2022) saat sidak di pasar 10 ulu.

Lanjutnya, untuk tahu, mie dan daging kikil aman, tidak mengandung zat berbahaya, namun dari sekian banyak sempel yang diteliti hanya terasi. Maka dari itu kami bersama BPOM akan mengadakan kerjasama agar dilakukan penahanan prodak tersebut.

“Perlu diketahui ini yang kedua kalinya kita lakukan sidak di pasar tersebut dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Kita sendiri telah memberikan tempat uji semple prodak dengan gratis, namun sebagian pedagang tidak memanfaatkan pojok pasar tersebut. Dampaknya banyak prodak makanan dari luar yang lolos tanpa melakukan uji semple makanan di pasar ini dan ini sangat membahayakan sekali,” tegas dia.

“Kita akan melakukan penelusuran terus terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dengan peredaran zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat kota Palembang. Untuk tindak lanjutnya kita serahkan kepada BBPOM melakukan uji semple kembali karena ini baru tahap awal,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Drs. Zulkifli, Apt kepala BBPOM kota Palembang akan menaikan kembali uji semplenya ke laboratorium untuk lebih memastikan. Seperti kita ketahui zat rhodamin B ini biasanya dipakai untuk pewarna baju.

“Untuk kelanjutan kasus tersebut kita telah melakukan kerjasama dengan Pemda setempat untuk mengatasi masalah ini,” tutupnya.(*)

  • Bagikan
Exit mobile version