SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumsel sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan para muzakki dan profesionalisme pengelolaannya.
Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru saat melantik pengurus dan Dewan Pengawas BAZNAS Provinsi Sumsel masa bakti 2025–2030 di Auditorium Bina Praja Palembang, Selasa (6/1/2026).
“BAZNAS ini lembaga yang sangat mulia. Tapi kemuliaan itu harus dibarengi dengan pengelolaan yang amanah, profesional, dan transparan,” kata Herman Deru dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa transparansi merupakan faktor utama untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzakki yang menitipkan zakatnya kepada BAZNAS.
“Kalau transparansi tidak dijaga, kepercayaan akan turun. Kalau kepercayaan turun, potensi zakat yang besar tidak akan tergarap secara maksimal,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti pola kerja BAZNAS yang menurutnya harus lebih aktif dan responsif. Ia meminta pengurus tidak hanya menunggu muzakki datang, melainkan berani menjemput dan membangun komunikasi secara langsung.
“BAZNAS jangan menunggu. Harus jemput bola, jemput muzakki, dan terus menjelaskan manfaat zakat yang dikelola BAZNAS,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, sosialisasi yang masif menjadi kunci agar masyarakat memahami peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
“Pengurus harus berjibaku melakukan sosialisasi. Sampaikan kepada masyarakat, ke mana zakat itu disalurkan dan apa dampaknya bagi umat,” katanya.
Ia menambahkan, secara kelembagaan BAZNAS memiliki pondasi yang sangat kuat karena bertumpu pada nilai-nilai agama. Namun, kekuatan tersebut harus ditopang dengan manajemen modern.
“BAZNAS ini kuat secara syariat. Tinggal bagaimana manajemennya dibuat lebih rapi, lebih profesional, dan lebih dipercaya,” ujarnya.
Herman Deru juga mengingatkan pengalamannya saat menjabat Bupati OKU Timur, di mana dirinya menjadi salah satu pelopor lahirnya Peraturan Daerah tentang zakat.
“Dulu waktu saya di OKU Timur, kami memulai dengan Perda Zakat. Artinya, zakat ini memang harus dikelola secara serius dan terstruktur,” ungkapnya.
Selain pengelolaan dana, Gubernur menekankan pentingnya pembenahan internal lembaga, mulai dari pelayanan hingga penampilan organisasi.
“Performa lembaga itu penting. Kantornya harus representatif, pelayanannya ramah, dan SDM-nya harus mencerminkan profesionalisme,” katanya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa BAZNAS Sumsel menjadi lembaga yang semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Saya berharap BAZNAS Sumsel periode ini bisa lebih maju, lebih aktif, dan benar-benar menjadi tumpuan umat dalam pengelolaan zakat,” tuturnya.
Untuk masa bakti 2025–2030, BAZNAS Provinsi Sumsel dipimpin oleh Drs. Daroni sebagai Ketua, dengan Ir. H. Ahmad Najib sebagai Ketua Dewan Pengawas. Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumsel Dr. H. Syafitri Irwan, unsur Forkopimda Provinsi Sumsel, jajaran kepala OPD Pemprov Sumsel, serta para Ketua BAZNAS kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
“Dengan kepengurusan baru ini, saya yakin pengelolaan zakat di Sumsel akan semakin baik dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Herman Deru.
