Empat Jam Kantor BPN Kota Palembang Diperiksa Kejaksaan

  • Bagikan

* Tim Pidsus Kejari Palembang Sita Beberapa Berkas dari Kantor BPN Kota Palembang

* Diduga Ada Pelaku Lainnga Terlibat Dalam Gratifikasi Tanah AAL

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Setelah dilakukan pemeriksaan selama empat jam, akhirnya Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyita beberapa berkas dari Kantor Kantor BPN Kota Palembang, Rabu (15/6/2022).

“Ya, ada beberapa berkas dari BPN Kota Palembang yang kami sita,” jelas Kasi Pidsus Kejari Palembang, Bobi Sirait, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Bobi Sirait menjelaskan, pemeriksaan ini dalam rangka tindak lanjut atas perkara sebelumnya, dugaan gratifikasi, yang melibatkan dua oknum BPN, Ahmad Zairil dan Joke, atas penanganan kasus Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini masih menunggu vonis majelis hakim.

“Pemeriksaan dan pengeledahan ini merupakan pengembangan kasus kemarin, yang dalam tahap penyidikan. Kami masih dalami untuk jilid II nya, atas kasus tanah yang berlokasi di Alang Alang Lebar (AAL). Siapapun yang terlibat, pasti akan diketahui,” ungkapnya.

  • Bagikan
Exit mobile version