SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Rapat maraton antara Komisi III DPRD OKI dengan mitra kerja mereka, khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyisakan catatan penting. Para wakil rakyat mendesak peningkatan kualitas proyek infrastruktur agar tidak cepat rusak.
Marzuki AR, anggota Komisi III DPRD OKI, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. “Saya sudah sering sampaikan dalam rapat, sampai-sampai saya gebrak meja. Ada proyek baru enam bulan sudah rusak,” ujarnya dengan nada tinggi.
H Agustam, SE, M.Si, anggota Komisi III lainnya, juga terus menekan kedua dinas tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastruktur. “Pengawasan yang maksimal sangat penting. Kalau tidak, proyek bisa dikerjakan asal-asalan,” tegas politikus Partai NasDem ini.
Depit Alifiah, SH, anggota Komisi III lainnya, bahkan menegaskan agar instansi terkait memasukkan kontraktor yang tidak profesional dalam daftar hitam (blacklist). “Jangan diikutsertakan lagi dalam tender kalau kontraktornya tidak profesional,” tandasnya.
Jauhari A Karim, A.Ma, anggota Komisi III lainnya, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh OPD terkait sebagai penyebab utama rendahnya kualitas proyek infrastruktur. Ia mengingatkan agar fungsi pengawasan ditingkatkan.
Desakan dari Komisi III DPRD OKI ini menjadi peringatan keras bagi Dinas PRKP dan Dinas PUPR untuk lebih serius dalam mengawasi kualitas proyek infrastruktur. Masyarakat tentu berharap agar uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan, bukan proyek-proyek berkualitas rendah yang cepat rusak.














