SUMSELDAILY.CO.ID, MEDAN – Ini bukan aksi acak. Pembobolan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) di Jalan Menteng VII, Jumat dini hari (20/3/2026), menyisakan pola yang tak biasa: yang diambil hanya barang bernilai tinggi dan mudah diuangkan.
Empat unit AC. Tujuh batang pipa tembaga. Tidak lebih, tidak kurang.
Aksi berlangsung di rentang waktu 03.00 hingga 04.00 WIB. Pelaku masuk dengan merusak bagian bangunan, lalu bergerak cepat. Minim jejak, tanpa kegaduhan berarti.
Dari pola ini, muncul dugaan awal: pelaku tidak bekerja secara spontan.
Barang yang diambil tergolong spesifik. AC dan tembaga dikenal punya nilai jual tinggi di pasar barang bekas, dan relatif mudah dipindahkan. Artinya, ada kemungkinan pelaku sudah mengetahui apa yang ingin ditarget sejak awal.
Ketua LBH HBB, Tomson Marisi Parapat, memastikan laporan telah disampaikan ke Polrestabes Medan. Ia berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami sudah laporkan. Harapannya ini bisa segera diungkap,” katanya.
Menariknya, saat kejadian, kantor berada dalam pengawasan petugas jaga. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan momen lengah, atau bahkan telah membaca situasi sebelumnya.
Namun hingga kini, semua itu masih dalam tahap dugaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun motif pelaku.
Yang jelas, kerugian yang ditinggalkan tidak kecil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus ini membuka satu realitas: kejahatan kini makin terarah. Bukan lagi sekadar “ambil apa yang ada”, tapi memilih target dengan nilai ekonomi tinggi.
Dini hari di Medan pun kembali menyisakan cerita yang sama—aksi cepat, hasil besar, dan jejak yang masih harus diurai aparat.
