SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Setelah sempat vakum akibat berbagai kendala, DA Club 41 kembali hadir dengan wajah baru. Tempat hiburan malam yang dikenal sebagai salah satu ikon hiburan di Palembang ini melakukan rebranding besar-besaran, menonjolkan sistem keamanan berlapis dan legalitas yang telah terverifikasi secara nasional. Palembang, Selasa (18/11/2025).
Berlokasi di Jalan Kolonel H. Burlian, Karya Baru, Sukarami, Palembang, DA Club 41 kini tampil sebagai klub malam yang mengedepankan standar keamanan modern. Pemilik DA Club 41, Thomas Chandra B. Sc, mengatakan bahwa pembukaan kembali ini dilakukan setelah serangkaian evaluasi mendalam untuk memperbaiki citra lama.
“Telah dibukanya ini, mungkin publik telah bertanya-tanya bagaimana DA Club 41 yang sebenarnya dibandingkan yang sebelumnya,” ungkapnya.
Keamanan Berlapis: Tiga Tahap Pemeriksaan
DA Club 41 kini dilengkapi teknologi keamanan yang lazim digunakan di venue berskala nasional bahkan beberapa standar menyerupai protokol keamanan bandara. Mulai dari pemasangan Walk Through Metal Detector, alat pemindai Garrett, hingga penambahan 30 personel keamanan.
Thomas menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menghapus stigma buruk masa lalu.
“Kini kita tingkatkan sistem keamanannya, kita juga perbanyak personil keamanan sebanyak 30 orang… jadi kita evaluasi supaya yang selama ini dianggap citra buruk oleh publik dan netizen disini menghilang,” jelasnya.
Pengunjung akan melalui tiga rangkaian pemeriksaan sebelum masuk area klub.
“Ada 3 tahapan proses keamanan, pertama ada check body, terus melewati Walk Through Metal Detector dan petugas Garrett ini kalau bunyi akan diperiksa…” terangnya.
Parkir Resmi dan Sistem Auto Gate
Tak hanya bagian dalam gedung, manajemen juga merombak sistem lahan parkir agar lebih tertib dan profesional.
“Kita sudah daftarkan di dinas Pendapatan Daerah dan itu jelas sesuai Standard Operating Procedure (SOP), proses pasang auto gate kira-kira satu minggu kedepan sudah aktif,” tuturnya.
Tersertifikasi Nasional: Satu dari Segelintir di Indonesia
Transformasi DA Club 41 ternyata tidak berhenti pada fasilitas. Yang paling signifikan adalah keberhasilan mereka memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang berada di bawah Kemenparekraf—sertifikasi yang menurut Thomas baru dimiliki kurang dari 10 tempat hiburan malam di seluruh Indonesia.
“Menurut Permenhub Nomor PM 17 Tahun 2021 setiap pelaku usaha dan tempat hiburan malam harus masuk didalamnya, kami pihak DA Club 41 Palembang telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP).” tandasnya.
Dengan transformasi menyeluruh ini, DA Club 41 ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya kembali sebagai tempat hiburan, tetapi sebagai venue berstandar nasional yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.














