SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang, S.H. menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembentukan produk hukum yang efektif, selaras, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Cik Ujang saat menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, penguatan legislasi di tingkat daerah merupakan salah satu pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.
“Kami menyambut baik kunjungan BULD DPD RI ke Sumatera Selatan. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan produk hukum yang selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujar Cik Ujang.
Wagub menegaskan bahwa kewenangan daerah dalam membentuk peraturan daerah (perda) merupakan bagian dari semangat otonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, namun tetap harus berpijak pada nilai dasar Pancasila dan konstitusi.
“Otonomi bukan berarti bebas tanpa batas. Kewenangan daerah dalam membuat peraturan harus tetap berada dalam koridor konstitusi agar tidak bertentangan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan perda yang baik harus mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yakni memiliki kejelasan tujuan, manfaat, dan tidak tumpang tindih dengan aturan lain.
“Kualitas peraturan menjadi cermin kualitas tata kelola daerah. Maka penting bagi kita memastikan setiap perda lahir dari proses yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai responsif dalam memperkuat sistem legislasi daerah. Ia menilai Sumsel menjadi salah satu daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.
“Kami dari DPD RI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar pembentukan perda lebih berkualitas dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Stefanus menjelaskan bahwa kunjungan kerja BULD ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari pemerintah daerah terkait dinamika penyusunan perda, termasuk hambatan yang dihadapi di lapangan.
“Masukan dari daerah akan kami jadikan rekomendasi strategis dalam penyempurnaan sistem legislasi nasional. Ini bagian dari upaya membangun hukum yang adaptif dan kontekstual,” jelasnya.
Anggota DPD RI asal Sumsel, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, turut menekankan pentingnya memastikan setiap perda yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting agar produk hukum daerah tidak hanya sesuai aturan, tapi juga berpihak pada rakyat dan memperkuat semangat otonomi daerah,” ungkapnya.
Ia berharap forum dialog ini menjadi momentum untuk memperkuat peran daerah dalam proses legislasi serta memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Hasil pembahasan hari ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas legislasi dan tata kelola pemerintahan di daerah,” pungkas Ratu Tenny.
