SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Banana Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (6/7/2022).
Dikatakan Fransiskus Diaan, tanah merupakan salah satu aset penting yang harus dikelola secara aman. Tanpa adanya masalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.
“Inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Yang sangat penting adalah sebagai dasar bukti kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” kata Bupati Sis sapaan akrabnya.
Dilanjutkannya, melalui program yang berjalan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu telah menerbitkan 51.856 sertifikat yang tersebar pada 233 Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan, pada tahun 2022 Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan alokasi target untuk program PTSL sejumlah 8.138 bidang.
“Berlokasi di 16 desa, untuk program redistribusi tanah sejumlah 2.161 bidang di 4 desa dan untuk program pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) sejumlah 12 bidang,” paparnya.
Bupati Sis berujar, dari program PTSL tahun 2022 ada 1.109 bidang tanah yang telah diselesaikan dan siap untuk diserahkan. Terdiri dari Desa Datah diaan di Kecamatan Putussibau Utara berjumlah 300 bidang tanah. Desa Entibab di Kecamatan Bunut Hilir berjumlah 809 bidang tanah.
“Nanti akan diserahkan secara simbolis kepada 10 orang dari kedua desa penerima sertifikat,” ujar Bupati Sis.
Maka dari itu, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat tanah. Untuk manfaatkan tanah menjadi kegiatan ekonomi produktif, agar bisa menambah penghasilan.
Selain itu, pada momentum penyerahan sertifikat tanah ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah. Guna merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.