SUMSELDAILY.CO.ID, KARAWANG – Inspektorat Kabupaten Karawang melaksanakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Cibuaya. Pemeriksaan yang dilaksanakan salah satunya di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (19/7/2022).
Kepala Desa Kedung Jaya Tarjan Sujana mengatakan, pihaknya hari ini kedatangan inspektorat Kabupaten Karawang sejak Jam 09.00 s/d 12.00 WIB. Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa.
“Beberapa berkas yang dilengkapi oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti Rekening Koran, Realisasi Anggaran, RPJMDes, RKPDes, APBDes & Perubahan APBDes, Rekom Pencairan dari Camat, SPP & SPM, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, SK Desa Lengkap, Bukti Penyetoran Pajak, RAB, SPJ, dan Foto-foto Kegiatan,” ucapnya.
Lanjut Kades, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk segera menindaklanjuti. Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk di Desa Kedung Jaya.
“Alhamdulillah dalam pemeriksaan itu berjalan lancar.Staf kamipun turut diperiksa, kebetulan untuk kasi keuangan diperiksa sendiriatau terpisah,” terangnya.
Tambah Tarjan, pemeriksaan ini hasilnya kan belum ada, kita masih menunggu.Nanti hasilnya di cek ada temuan atau tidaknya nanti di informasikan. Mudah-mudahan tidak ada kekurangan.
“Harapannya setelah ada pemeriksaan ini kami dari pemerintahan Desa Kedung Jaya terutama perangkat desa lebih meningkat lagi kerjanya,” pungkasnya.